Brogadir J Ditembak Ajudan Ferdy Sambo

Kamaruddin Duga Brigadir J Disiksa Dulu Sebelum Ditembak, Pelaku 3 Orang dan Lokasi di Magelang?

Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak sebagai pembunuhan berencana.

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | JAKARTA - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak sebagai pembunuhan berencana.

Kamaruddin menyebut luka-luka yang dialami oleh Brigadir J, diduga bentuk adanya penyiksaan lebih dahulu sebelum ditembak mati.

Sementara pelakunya, Kamaruddin menilai, bukan hanya Barada E, melainkan ada sosok lain yang ikut membantunya.

Ia meragukan pelaku hanya Barada E. Hal itu setelah melihat luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Sedangkan lokasi penyiksaan dan pembunuhan, Kamaruddin menyebut antara Magelang dan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat di Bareskrim Mabes Polri, Kamaruddin mengatakan, kondisi Brigadir J selain luka tembak juga terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.

"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.

"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: 5 Alasan Keluarga Brigadir J dan Advokat Antar Provinsi Laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim

Pesan terakhir Brigadir J

Kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ditepis Kompolnas. Ini 5 alasan Kompolnas,
Kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ditepis Kompolnas. Ini 5 alasan Kompolnas, (istimewa)

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 juli 2022," ungkapnya.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.

Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Susno Duadji Sorot Senjata Api Glock Milik Bharada E dan Sebut Tak Wajar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved