UPDATE Kasus Brigadir J, Mantan Kepala Intelijen TNI: Jangan Sampai Polri Lindungi Pembunuh

Update penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Berikut analisis Soleman B. Ponto, mantan Kepala BAIS.

Editor: Tri Mulyono
Facebook Rohani Simanjuntak via Tribunnews Maker
Brigadir J (tengah) yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.Soleman B Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI meminta Polri fokus menemukan pembunuh sebenarnya yang menewaskan Brigadir J. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Update penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.

Sejumlah pihak memberikan tanggapan agar kasus Brigadir J terungkap dan citra Polri tidak tercela akibat penanganan kasus tersebut.

Terbaru adalah tanggapan Soleman B Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang meminta Polri fokus menemukan pembunuh sebenarnya yang menewaskan Brigadir J.

Selengkapnya berikut ini analisis Soleman B. Ponto yang disampaikan pada Tribunnews dalam kalimat bertutur.

Baca juga: Bukti Istri Irjen Ferdy Sambo Royal Soal Uang pada Brigadir Yosua, Benarkah Berani Melecehkan?

ADA banyak kejanggalan pada kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pertama, kasus penembakkan ini terkesan melebar dari awalnya kasus pembunuhan menjadi kasus pelecehan seksual.

Padahal, kasus ini berawal dari tembak menembak antara anggota kepolisian. Yang nembak-menembak, polisi menembak polisi di rumah polisi, ditangkap oleh polisi yang mati CCTV.

Namun tiba-tiba Kapolri membentuk tim. Kompolnas masuk. Judulnya polisi semua. Ya jadi liar. Padahal kan kalau kita kembali lagi ke faktanya, itu hanya pembunuhan saja, titik! Tapi kenapa kemudian jadi belok ke sana ke mari?

Nah, dari situ lah, lagi-lagi intelijen melihat, pasti ada sesuatu yang disembunyikan. Padahal, jika kasus pembunuhan, cukup hanya melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Selain itu sejumlah fakta menunjukkan adanya hasil autopsi atas peristiwa penembakkan yang menewaskan Brigadir Yoshua. Namun, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kalau autopsi oleh penembakan, maka kita jangan bicara dulu itu pelecehan seksual. Kita bicara saja penembakan. Kan, harus konsisten dong.

Sekarang ini logika waras publik teracak-acak dengan penyampaian-penyampaian ini. Lalu tiba-tiba Kapolri juga masuk (membentuk tim). Lah, sekarang bagaimana mau percaya masyarakat?

Jika kita bandingkan dengan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, misalnya, polisi memutuskan Jessica bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus kopi Sianida tersebut. Dalam kasusnya, Mirna dinyatakan dibunuh. Walaupun dalam persidangan tidak ada bukti yang menjelaskan ada yang memasukkan sianida ke dalam minumannya.

Kasus Yosua ini menurut saya sama dengan kasus Mirna tersebut. Saya berharap polisi fokus saja kepada fakta yang menyebutkan adanya upaya pembunuhan terhadap Yosua. Jangan sampai Polri yang kita banggakan ini melindungi para pembunuh.

Kenapa saya bilang pembunuh? Karena ada orang mati.

Komnas HAM akan Periksa Irjen Sambo

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved