Berita Surabaya

Sindikat Ilegal Joki SBMPTN di Surabaya dibongkar Polisi, Pelaku Hasilkan Duit Hingga Rp 6 Miliar

Sindikat joki SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dibongkar oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti dan tersangka joki SBMPTN di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/7/2022). 

Bagi yang akan mengikuti ujian di luar kota, peserta ujiam ditempatkan di hotel yang ditentukan oleh simdikat ini.

Namun jika dalam Kota Surabaya, para peserta diminta datang ke basecamp atau rumah yang mereka sewa untuk mendapat arahan sebelum ujian dilaksanakan.

"Saat peserta di-briefing, dijelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta. Di saat peserta mengikuti ujian, langsung melakukan perannya memastikan camera ditangannya dapat memotret soal untuk di-screenshot oleh para operator," tambah Yusep.

Sementara itu, tarif atau biaya yang dibutuhkan oleh para orang tua atau peserta sangat tergantung pada universitas dan jurusan yang di tuju, antara Rp 100.000.000 hingga Rp 400.000.000.

Mereka melancarkan aksi joki sudah berjalan cukup lama, berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar.

Pada tahun 2021, sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan hingga sebesar Rp 6 miliar.

 
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved