PENGAKUAN Tetangga Ferdy Sambo Soal Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E dan Situasi Terkini TKP

Berikut Pengakuan Tetangga Irjen Ferdy Sambo terkait insiden baku tembak antara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

istimewa/Tribun Jambi
Rumah Irjen Ferdy Sambo, TKP insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Simak pengakuan tetangga dan situasi terkini TKP. 

Pihaknya saat ini tidak ingin berasumsi dan hanya berpedoman pada alat bukti yang ada di TKP saja.

"Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP," tegasnya.

Kapolri bentuk tim gabungan

Sementara itu, untuk menjernihkan masalah penembakan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan dengan memasukkan Komnas HAM dan Kompolnas.

Hal itu karena Kapolri mendapatkan banyak berita liar terkait kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Dalam baku tembak itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

“Kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih jauh soal berita liar yang dimaksudnya tersebut.

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim itu membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal untuk mengusut kasus itu.

Tim itu bakal dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan obyektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ujar Listyo.

Baku tembak yang melibatkan dua polisi terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta. Kedua polisi tersebut yakni Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E diperbantukan untuk mengamankan Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, menurut dia, Brigadir J melepaskan tembakan sehingga terjadi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved