5 ALASAN Kompolnas Tepis Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo, Pengamat Justru Curiga

Kejanggalan tewasnya Brigadir J saat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditepis Kompolnas. Ini 5 alasannya!

Editor: Musahadah
istimewa
Kejanggalan tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ditepis Kompolnas. Ini 5 alasan Kompolnas. 

Kejanggalan kedua, jika Divisi Humas Polri menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istri Ferdy Sambo, maka dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Kejanggalan ketiga, apakah betul Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.

"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.

Kejanggalan keempat, soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Menurut Tubagus, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.

Kejanggalan kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak. Tubagus mengatakan, pangkat sopir istri Ferdy Sambo itu Brigadir, sementara ajudan Kadiv Propam Barada.

Baca juga: Siapa Sosok Barada E yang Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo? Kini Ditahan di Mabes

"Itu kan terbalik. Sopir seharusnya yang Barada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.

Kejanggalan keenam terkait luka sayatan yang ditemukan pihak keluarga Brigadir J.

Menurut Tubagus, jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat, tetapi luka bakar.

"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.

Karena itu, Tubagus mendesak Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.

"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka. Termasuk jenazahnya divisum. Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya. (kompas.com/kompastv/tribun palu/tribunnews)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved