Mahasiswi Raup Cuan Rp 90 Juta dari 50 Adegan Panas via Mango Live, Kini Ditangkap Polisi
Seorang mahasiswi Jakarta mendapatkan cuan nyaris seratus juta rupiah dari adegan panas melalui live streaming aplikasi mango live.
SURYA.co.id - Seorang mahasiswi Jakarta mendapatkan cuan nyaris seratus juta rupiah dari pamer adegan panas melalui live streaming aplikasi mango live.
Selama tiga bulan memamerkan lekuk tubuhnya dengan adegan panas dalam siaran langsung di aplikasi tersebut, dia meraup uang sekitar Rp 30 juta per bulan atau 90 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, mahasiswi di Jakarta berinisial SN itu telah membuat 50 video dalam rentang waktu tiga bulan.
"Pelaku sudah melakukan live streaming selama tiga bulan dengan penghasilan kurang lebih Rp 30 juta per bulan.
Nama akun di aplikasi di Mango Live bernama Miranda," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2022).
Setiap bulannya, SN mengaku menerima gaji bersih Rp 30 juta dari bekerja sebagai model.
Selama tiga bulan menjadi model panas, SN disebut sudah melakukan siaran sebanyak 50 kali.
"Pelaku SN selama kurang lebih tiga bulan terakhir, sudah melakukan live sebanyak 50 kali," imbuh Pasma.
Baca juga: Kisah 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun, Ini Awal Pencabulan dan Modus Terbongkar
Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang wanita berinisial SN, yang mempertontonkan tindakan asusila melalui live streaming atau siaran langsung di aplikasi media sosial.
SN merupakan model dari agensi Unicorn Management.
Oleh karena itu, selain SN, polisi juga menangkap RH, yang berperan sebagai agensi yang mengelola dan menggaji talent seperti SN.
Pasma menjelaskan, Unicorn Management merupakan sebuah sub agensi dari sebuah manajemen talent yang berbasis di luar negeri.
Kata Pasma, manajemen meraup hingga Rp 25 juta untuk sekali siaran. Aksi itu sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu.
"Pelaku sudah melakukan selama kurang lebih 6 bulan dengan penghasilan Rp 25 juta. Dan dari pengakuan sekitar ada 150 talent," kata Pasma.
Baca juga: 5 FAKTA Foto dan Video Syur Mahasiswi Surabaya Nyaris Disebar Eks Pacar, Kasus Sebelumnya Ngeri
RH biasa mencari talent dari akun sosial media. Melihat targetnya, RH kemudian mengajak orang tersebut bergabung melalui pesan singkat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bagaimana kita harusnya saling respek pada kehidupan sosial.
Sebab, bisa saja apa yang terjadi di sekitar merupakan pelanggaran yang berdampak pada sosial. Bahkan lebih jauh bisa berurusan dengan hukum.
10 mahasiswi ditiduri kakek 65 tahun
Sebelumnya, kisah pilu menimpa 10 mahasiswi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat yang menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun mengaku dosen.
Bahkan, satu dari 10 korban tersebut ada yang ditiduri hingga 3 kali.
Untuk meyakinkan korban, pelaku beinisial AF itu sebelumnya menghafalkan nama-nama dosen korban.
Dari situlah, para korban pun masuk perangkap pelaku yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut.
Mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan sejumlah kampus yang ada di Kota Mataram.
Bagaimana kedok kakek 65 tahun itu terbongkar?
Berikut laporan reporter Kompas.com dan TribunLombok yang disadur SURYA.co.id
Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, ada 10 mahasiswi yang mengaku telah dirudapaksa AF.
"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," ucap Joko.
Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.
AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.
"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.
AF juga memalsukan KTP untuk menyakinkan para korbannya.
Selain melapor ke polisi, pihak Joko juga berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi NTB untuk menelusuri identitas terduga pelaku.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan pihaknya sudah mendapat laporan dari para korban.
Pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti.
Sedangkan terduga pelaku AF masih belum dipanggil oleh pihak kepolisian.
Artanto meminta publik untuk bersabar karena pihak kepolisian masih bekerja.
"Ini membutuhkan proses dan waktu menyelidiki kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi kejadiannya terjadi sebelum Februari 2022 atau lima bulan lalu," kata dia.
Modus
Seorang korban sebut saja namanya Bunga mengungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya.
Awalnya Bunga mendapat penawaran dari temannya berinisial A supaya skripsinya dibantu oleh AF.
A mengakui AF masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.
"Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita," kata Bunga.
Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinodai AF.
Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.
"Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi," beber Bunga.
Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.
Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.
Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Live Pamer Hal Tak Senonoh, Mahasiswi Ini Dapat 30 Juta Sekali Pamer, Polisi Turun Tangan