KKB Papua

Geram dengan Pemasok Amunisi KKB Papua, Bambang Soesatyo Tuntut Ini ke TNI-Polri untuk Mengatasinya

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan kegeramannya terhadap pemasok amunisi KKB Papua. Ini tuntutannya kepada TNI-Polri.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Ia mengungkapkan kegeramannya terhadap pemasok amunisi KKB Papua. 

SURYA.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan kegeramannya terhadap pemasok amunisi KKB Papua.

Seperti diketahui, satu per satu jaringan pemasok amunisi KKB Papua telah ditangkap oleh aparat.

Bamsoet meminta Polda Papua untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan warga sipil sebagai pemasok amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

 "Kami minta Polda Papua untuk menginvestigasi guna membongkar jaringan pemasok amunisi tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, melansir dari ANTARA, Jumat (8/7/2022).

Bamsoet juga meminta kepada aparat untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyuplai amunisi ke KKB Papua, di samping terus berupaya mengetahui motif ataupun latar belakang serta pelaku intelektual di belakangnya.

Ia meminta komitmen dari aparat, baik TNI maupun Polri untuk segera menuntaskan permasalahan terkait KKB Papua ini.

Dengan cara mempersempit ruang gerak dan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keseluruhan jaringan pemasok amunisi serta senjata api ke KKB Papua.

"Sekaligus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas transaksi keuangan dari terduga pelaku yang telah diamankan," tuturnya.

Ketua MPR mengingatkan kepada Pemprov Papua dan TNI/Polri agar menjaga keamanan di Papua, khususnya menumpas aksi-aksi KKB Papua, termasuk memutus rantai pemasok senpi dan aliran dananya.

"Hal ini perlu agar dapat mempersempit ruang gerak KKB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap kembali seorang warga sipil terkait dengan  dugaan sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.

 "Memang benar pada hari Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Selasa (5/7). 

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga.

LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD. 

"Dua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved