Fakta-fakta 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun: Modusnya Licik, Ini Kasus Sebelumnya
Berikut sederet fakta tentang kasus 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
A mengakui AF masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan dirinya.
Bunga juga dibuat yakin saat AF mengenali dosen-dosennya di kampus.
"Dia tahu nama dosen kita, dia telepon di hadapan kita. Tetapi ternyata dia jahat, dia hanya jual nama orang-orang itu untuk mengelabui kita," kata Bunga.
Singkat cerita, Bunga baru mengetahui aksi bejat pelaku saat tiga temannya B, C dan D bercerita telah dinodai AF.
Ketiganya menjadi korban rudapaksa saat berada di rumah AF.
"Ada juga teman saya yang saya sebut D, dia juga korban. Yang bikin saya sedih itu, dia tiga kali disetubuhi," beber Bunga.
Korban mengungkapkan, modus pelaku merudapaksa D dengan mengaku bisa mengobati agar terlepas dari guna-guna pacar D.
Selain D, masih ada satu orang lainnya yang juga diduga hendak dinodai oleh pelaku.
Total ada enam orang termasuk Bunga yang mengaku dilecehkan oleh AF.
4. Kasus serupa
Kasus hampir serupa juga pernah dialami sejumlah mahasiswi di Yogyakarta.
Mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyetubuhi 3 mahasiswi.
Sosok itu berinisial MKA. Dia terbukti melakukan perbuatan tak terpuji hingga dijatuhi sanksi berat dari kampusnya.
Rektor UMY Prof Gunawan Budiyanto mengeluarkan MKA dari kampus alias drop out (DO).
"Memutuskan untuk memberikan sanksi maksimal kepada pelaku yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai mahasiswa," kata Gunawan Budiyanto dikutip pada Jumat (7/1/2022).