Fakta-fakta 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun: Modusnya Licik, Ini Kasus Sebelumnya
Berikut sederet fakta tentang kasus 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terungkap sederet fakta tentang kasus 10 mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun.
Modus pelakunya pun cukup licik, yakni mengaku sebagai dosen di kampus para korban.
Parahnya, mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan beberapa kampus berbeda.
Kasus hampir serupa juga pernah dialami beberapa mahasiswi di Yogyakarta.
Baca juga: Kisah 10 Mahasiswi Kota Mataram Ditiduri Kakek 65 Tahun, Ini Awal Pencabulan dan Modus Terbongkar
Tapi bedanya, pelakunya adalah seorang mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Berikut rangkuman faktanya.
1. Modusnya licik
Sebuah kisah pilu sebanyak 10 mahasiswi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi korban rudapaksa kakek usia 65 tahun yang mengaku menjadi dosen.
Bahkan, satu dari 10 korban tersebut ada yang ditiduri hingga 3 kali.
Untuk meyakinkan korban, pelaku beinisial AF itu sebelumnya menghafalkan nama-nama dosen korban.
Dari situlah, para korban pun masuk perangkap pelaku yang bergelar sarjana hukum dan magister hukum tersebut.
Mahasiswi yang menjadi korban bukan hanya dari satu kampusa saja, melainkan sejumlah kampus yang ada di Kota Mataram.
2. Bagaimana kedok kakek 65 tahun itu terbongkar?
Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Kasus Dugaan Rudapaksa 10 Mahasiswi di Mataram, Pelaku Sudah Kakek-kakek, Korban Ungkap Modusnya'