BIODATA Ibnu Khajar, Presiden ACT Bergaji Rp 100 Juta per Bulan yang Bantah Lembaganya Danai Teroris

Ibnu Khajar, Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) mendapat gaji Rp 100 juta per bulan. Berikut profil dan biodatanya. 

Editor: Musahadah
Tribunnews
Ibnu Khajar, Presiden ACT yang bergaji 100 juta per bulan. Berikut profil dan biodatanya. 

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, akan tetapi adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

 "Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan bahwa laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama. Adapun laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ucapnya.

Profil dan Biodata Ibnu Khajar

Ibnu Khajar, Presiden ACT bergaji 100 juta per bulan yang kini disorot.
Ibnu Khajar, Presiden ACT bergaji 100 juta per bulan yang kini disorot. (tribunnews)

Ibnu Khajar mulai menjadi salah satu sosok penting di ACT sejak tahun 2019.

Pada tahun tersebut, Ibnu Khajar menduduki jabatan sebagai Presiden ACT menggantikan pendiri ACT, yakni Ahyudin.

Ibnu Khajar mengenyam pendikan S-2 di Universitas Bina Nusantara (Binus).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu kuliah S-2 di Binus dengan mengambil jurusan Information Technology (IT).

Ibnu Khajar mengawali kariernya dengan bekerja di Community Development Consultant (CDC).

Ia mulai bekerja di sana pada tahun 1997.

Pada tahun 2011, Ibnu mulai berkiprah di ACT.

Pada tahun 2012, Ibnu Khajar sudah menduduki jabatan penting di ACT.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved