Polemik Gaji Bos ACT

Gaji Bos ACT Ratusan Juta Diberi Fasilitas Mewah? Sosok Ahyudin Pendiri ACT Sesalkan Kondisi Kini

Para petinggi lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional memberitakan gaji si bos mencapai ratusan juta

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Facebook Ahyudin/ACT.id
Diberitakan media nasional, gaji bos ACT (Aksi Cepat Tanggap) bernilai ratusan juta rupiah dan diberi fasilitas mobil mewah. Kondisi sekarnag membuat sosok Ahyudin pendiri ACT menyesalkannya. 

Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.

Bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan

ACT resmi dluncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Penyaluran Dana ACT

Sebenarnya, berapa dana donasi yang diterima ACT tiap tahun dan berapa nominal yang disalurkan?

Menilik laman resmi ACT, lembaga penyalur sedekah tersebut sebenarnya rutin merilis laporan keuangan tahunan sejak 2005 hingga 2020, sebagai bentuk transparansi. Hanya saja, memasuki 2022, ACT belum merilis laporan tahun 2021 di situs resminya.

Padahal, laporan tahun-tahun sebelumnya rerata dilaporkan per 31 Desember atau akhir tahun periode keuangan.

Terlepas dari itu, nominal donasi yang diterima ACT sejak 2005 hingga 2020 terpantau melejit.

Pada laporan perdana yang dirilis 2005, ACT menerima senilai Rp 47.461.501 dari zakat, dan Rp4.249.196.796 dari sumbangan kemanusiaan.

Adapun dari jumlah itu, dana yang disalurkan pada masyarakat dalam bentuk zakat senilai Rp900.000 dan sumbangan kemanusiaan Rp2.722.942.955

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved