KKB Papua
DAFTAR Sosok Pengkhianat Negara yang Pasok Amunisi KKB Papua: Ada Oknum Prajurit TNI hingga ASN
Berikut sejumlah sosok pengkhianat negara yang telah menjual amunisi untuk KKB Papua. Ada oknum ASN hingga oknum TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Dia mengaku uang hasil penjualan amunisi itu dipakai untuk makan-makan.
Mendengar pengakuan itu, petugas yang menginterogasi bertanya pada Praka Asben Kurniawan Gagola, apakah dirinya sadar, bahwa amunisi yang dijualnya ke KKB itu dipakai untuk menembaki petugas TNI AD dan Polri.
Menjawab pertanyaan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola cuma menangis.
Lelaki yang memiliki nomor registrasi pokok 31140286441094 itu cuma mengatakan dirinya bersalah.
Bagaimana nasib Praka AKG ?
Praka AKG kini ditahan oleh Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.
3. Oknum Polisi
Oknum polisi berinisial JPO dan AS dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis (17/2/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal mengatakan, tuntutan itu sesuai dengan fakta-fakta dan bukti yang dihadirkan di persidangan.,
Selain menuntut hukuman enam tahun penjara, jaksa juga meminta barang bukti amunisi disita untuk dimusnahkan.
Sementara barang bukti berupa uang tunai disita untuk disetor ke kas negara, sesuai perintah Pasal 1 dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dua oknum anggota Polri yang dituntut 6 tahun bui, itu ditangkap pada 27 Oktober 2021.
Satgas Nemangkawi meringkus JPO dan AS dari indekos, di Nabire.
JPO saat ditangkap berstatus polisi aktif dengan pangkat Brigadir. Ia sehari-hari bertugas di Polres Nabire.
Sedangkan Bripda AS saat itu adalah berstatus anggota Polres Yapen.
Dari tangan keduanya didapati uang tunai Rp 12 juta yang saat itu diduga sebagai hasil penjualan 80 butir amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selain terancam hukuman pidana, dua oknum polisi ini juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Terkait kasus ini, pihak Polri berjanji tak akan pandang bulu dan akan segera menanganinya.
Polri memastikan tidak akan pandang bulu mengusut dua anggotanya yang diduga terlibat transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Rusdi menuturkan penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik.
Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tukasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id