Kronologi Oknum Pegawai Kantor Pos Sidikalang Usir Pelanggan, Video Viral di Medsos
Berikut kronologi kejadian video viral oknum pegawai Kantor Pos Sidikalang usir pelanggan hingga dilaporkan ke polisi berdasarkan rilis yang diterima
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Berikut kronologi kejadian video viral oknum pegawai Kantor Pos Sidikalang usir pelanggan hingga dilaporkan ke polisi berdasarkan rilis yang diterima Surya.co.id pada Minggu (3/7/2022)
Beberapa waktu lalu, video viral aksi arogan pegawai Kantor Pos di Sidikalang, Sumatera Utara mengehebohkan publik.
Tindakan arogan oknum pegawai Kantor Pos berinisial SB dilakukan terhadap Irwansyah Sitepu pada Kamis (30/62022) .
SB diketahui memaki-maki Irwansyah Sitepu yang mengaku hendak membayar tagihan listrik.
Aksi arogan SB pun direkam dan menjadi viral di media sosial.
Irwansyah selaku pelanggan tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kejadian menggemparkan tersebut membuat pihak Kantor Pos meminta maaf serta memberikan klarifikasi.
Menurut Kantor Pos, oknum pegawainya berinisial SB sudah ditindak tegas dengan pencopotan dari jabatan sebagai Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Sidikalang.
Pihak Kantor Pos juga turut menunggu proses di kepolisian terkait kasus ini.
Berikut kronologi kejadiannya.
Kronologi
1. Pada hari Kamis sekitar pukul 10.00 Wib ada seorang pelanggan (AMS) yang akan membeli meterai sebanyak 30 keping. Tetapi, sisa materai hanya ada stok 10 keping. Saudara AMS terkesan memaksa untuk membeli 30 keping, karena terdapat meterai di loket yang disisihkan sebanyak 60 keping. Pelanggan memaksa untuk meyerahkan meterai kepadanya tetapi petugas loket Saudari Anggun tidak mengabulkan karena meterai sebanyak 60 keping itu sudah milik orang, sudah dibayar dan akan segera diambil.
2. Kepada Sauadara AMS telah dijelaskan oleh Saudari Anggun dan Saudara Johandi (petugas loket yang turut bertugas hari itu), namun Saudara AMS bersikeras agar dilayani untuk membeli 30 meterai..
3. Mengetahui hal tersebut Saudara SB sebagai Kepala Kantor menegaskan hal yang sama. dan Saudara AMS meminta Saudara SB menunjukkan peraturan yang menjelaskan bahwa meterai bisa dipesan. Sadara SB menjelaskan bahwa peraturannya tidak tertulis. Itu hanya kebijakan untuk memudahkan pelanggan dalam pembelian meterai.
4. Saudara AMS tidak bisa menerima penjelasan itu dan terkesan memojokkan Saudara SB dan meminta Saudara IS yang kebetulan juga ada di lokasi untuk merekam video. Saudara SB keberatan dirinya direkam karena yang disampaikan sudah cukup jelas.