KKB Papua
Tak Gentar dengan Kebrutalan KKB Papua, Pasukan Yonif Para Raider 328 Kostrad Beri Bantuan ke Warga
Pasukan Yonif Para Raider 328 Kostrad memberikan bantuan kepada masyarakat Intan Jaya, tak gentar dengan kebrutalan KKB Papua.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Dalam video yang viral di media sosial, sang gembala umat ini mengungkapkan, bahwa selama ini mereka sama sekali tak dihargai lagi oleh KKB.
Pernyataan itu, katanya, bukan berarti para pendeta di Beoga dan wilayah lain di Papua, butuh penghargaan KKB.
Tapi perlakukan KKB di wilayah tersebut sama sekali tak bernorma, tak bermoral.
Bahkan pemerintah dan para tokoh masyarakat tak dianggap sama sekali oleh para pengacau itu.
Atas dasar itu, maka ia meminta TNI dan Polri senantiasa menyatu dengan masyarakat agar sama-sama memerangi KKB.
Saat ini, katanya, mayoritas penduduk di Papua mengutuk KKB, karena tindakannya amat meresahkan warga.
Ia juga mengungkapkan, bahwa KKB sangat licik. Dalam pergerakannya, KKB biasa menyerang TNI-Polri pada malam sebelum fajar menyingsing.
Sementara saat siang hari, KKB Papua melancarkan aksi bejatnya, yakni merenggut mahkota anak-anak perempuan.
Saat ini, katanya, perlakukan KKB tak bisa ditolerir. Sebab senjata yang dipanggul hanya untuk menakut-nakuti warga.
Pada bagian lain tokoh agama di Distrik Julukoma ini juga mengatakan bahwa Kampung Beoga benar-benar tercemar oleh KKB.
KKB, lanjut Pendeta Jupinus Wama, telah merusak ketentraman masyarakat. Mereka telah mengobok-obok kedamaian di Beoga.
"Saat ini semua orang marah. Masyarakat marah, tuan tanah marah, Tuhan marah.
Sekarang kami semua marah." Kata Pendeta Jupinus Wama.
Mereka juga hancurkan gedung sekolah, Puskesmas dan rumah penduduk.
Bahkan masa depan anak-anak perempuan juga hancur gegara tindakan KKB.
"Bayangkan, rumah warga hancur karena KKB. Masa depan anak-anak perempuan juga hancur karena KKB," tandasnya.
Sebagai gembala umat, katanya, ia tak sanggup menghadapi fakta yang ada.
Pihaknya berharap agar pemerintah melalui TNI-Polri jangan berhenti mengamankan pemukiman penduduk.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id