PPDB SMP Surabaya 2022

UPDATE PPDB SMP SURABAYA 2022, Dua Jalur Pendaftaran Masih Dibuka hingga 14 Juli Nanti, Apa Saja? 

Masih ada dua jalur pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 yang terus dibuka sampai Kamis (14/7/2022) mendatang

SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Foto ilustrasi. Jalur swasta mitra warga (MBR) dan swasta reguler PPDB SMP Surabaya 2020 masih dibuka 

Namun, yang tergabung dalam PPDB daring di laman ppdb.surabaya.go.id sekitar 179 lembaga.

Kualitas Tak Kalah dengan SMP Negeri

Melansir berita yang telah tayang di SURYA.co.id dengan judul 'Kuota PPDB SMP Surabaya 2022 Dipastikan Tak Kuat Tampung Pendaftar, 26.403 Siswa Harus ke Swasta', kualitas sekolah swasta tak kalah dengan sekolah negeri.

Pemkot Surabaya juga memastikan tetap memberikan intervensi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Termasuk, soal bantuan Pendidikan kepada siswa dari MBR.

”Kalau dia terdaftar dari keluarga MBR, jangan khawatir soal sekolah. Mau dia sekolah di negeri maupun swasta, intervensi akan tetap diberikan,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak memungkiri terbatasnya daya tampung sekolah negeri di Surabaya.

”SMP Negeri memang terbatas jumlahnya, tidak mungkin semua anak bisa masuk,” kata Mas Eri saat dikonfirmasi terpisah.

Sekalipun demikian, Mas Eri memastikan bahwa daya tampung sekolah swasta masih sanggup menerima seluruh lulusan SD di Surabaya tersebut.

”Saya menyampaikan bahwa SMP Negeri maupun Swasta tidak berbeda dan memiliki kualitas yang sama,” kata Alumni Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) ini.

Dibanding dengan menambah sekolah negeri, Pemkot Surabaya saat ini memilih untuk meningkatkan kualitas SMP Swasta. Bukan hanya intervensi kepada siswa secara langsung, namun juga melalui sertifikasi guru hingga peningkatan fasilitas di sekolah.

Ia mencontohkan, fasilitas laboratorium di SMP Swasta.

“Yang harus kita buat adalah standar pelayanan minimal. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan MKKS Negeri dan Swasta. Bagaimana sekolah swasta bisa ditingkatkan kualitasnya dan kebutuhannya, sama dengan sekolah negeri,” terang dia.

Ia memastikan, semua anak-anak di Kota Surabaya harus mendapatkan pendidikan yang laik. Khususnya, dalam jenjang wajib belajar 9 tahun. “Sekarang sudah sama antara sekolah negeri dan swasta,” katanya.

“Kalau MBR pastilah (intervensi) dan tidak ada biaya penarikan lagi. Seragam dan uang gedung menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Kami dengan MKKS negeri dan swasta juga sepakat, jangan sampai ada sekolah swasta yang menarik uang,” tegas dia.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved