Berita Entertainment

TERBARU Kasus Mafia Tanah ART Ibunda Nirina Zubir: Saksi Berkelit, Nirina Ungkap Keanehan

Masih ingat kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita? Berikut kabar terbarunya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Instagram
Riri Khasmita, tersangka penggelapan aset ibunda Nirina Zubir saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). 

"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu. Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," kata Nirina Zubir.

Riri Khasmita Berkelit

Diketahui, beberapa waktu lalu, Nirina Zubir mengatakan bahwa kasus mafia tanah milik ibunya sudah memasuki tahap persidangan. 

Persidangan dilakukan pada Selasa (25/5/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Nirina pun hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Nirina semakin geram dengan sikap Riri Khasmita dan komplotannya yang selalu berkelit.

Riri bersama suami dan beberapa terdakwa lain selalu menyebut soal kuasa jual yang disebut-sebut sudah diberikan oleh keluarga almarhumah ibunda Nirina.

Namun Nirina mengatakan bahwa apa yang dilakukan Riri adalah mengganti enam aset tanah milik ibundanya atas nama dirinya dan suami.

"Kuasa jual itu tidak ada sangkut pautnya dengan akhirnya mereka merubah nama dari sertifikat yang tadinya milik kami, milik ibu kami, menjadi Riri Khasmita dan suaminya. Nggak ada hubungannya," ujar Nirina Zubir, dikutip dari Tribunnews.com.

Nirina sudah mementahkan berbagai pengakuan Riri soal adanya surat kuasa jual yang saat dicek tidak sesuai kebenarannya.

"Itu nggak ada, maksudnya semua rekayasa. Kan sudah dijelaskan. Dokumennya ada, tapi kemudian isinya nggak benar," terang Nirina.

"Kami juga sudah ngecek dari Labfor, semua surat-surat itu kan juga tidak identik tanda tangannya," lanjutnya.

Nirina pun menunggu giliran Riri bersama komplotannya memberikan kesaksian di persidangan sembari di sumpah di bawah Al-Quran.

"Kami tunggu waktunya sampai anda yang bersaksi. Ayo, di bawah Al-Quran ya kamu disumpah. Coba kamu kasih tahu sejujur-jujurnya," ucap Nirina.

"Coba, kasih statement di bawah Al-Quran. Masih berani nggak berkelit bilang keberatan," katanya.

Update berita terbaru di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved