Berita Gresik
Hadiri Pernikahan Manusia dengan Domba, Muhammad Nasir Diberhentikan dari Ketua BK DPRD Gresik
Muhammad Nasir resmi diberhentikan sementara dari jabatannya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Berita Gresik
SURYA.co.id | GRESIK - Muhammad Nasir resmi diberhentikan sementara dari jabatannya Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
Pemberhentian ini terkait peristiwa Nasir terlihat hadir dalam pernikahan manusia dengan domba yang digelar di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Minggu (5/6/2022) lalu.
Nasir yang menjabat Ketua BK DPRD Gresik diundang dalam pernikahan tak lazim itu.
Dia diundang langsung oleh pemilik Pesanggrahan, Nur Hudi Didin Arianto yang juga anggota DPRD Gresik.
Keduanya sama-sama berasal dari Fraksi NasDem.
Gara-gara kehadirannya di pernikahan manusia dengan seekor domba betina.
Nasir dipanggil pimpinan DPRD Gresik.
Pria identik menggunakan udeng terlihat hadir di dalam ruang rapat DPRD Gresik.
Rapat yang berlangsung tertutup selama kurang dari dua jam itu memutuskan untuk memberhentikan sementara M Nasir.
Nasir ke luar dari ruangan terlebih dahulu.
Dia langsung berjalan melewati awak media yang sudah menunggu.
Pria asal Menganti itu enggan dimintai keterangan.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan mengatakan pemberhentian M Nasir sesuai tata cata beracara DPRD Gresik.
"Pasal 26 ayat 3 dan 4 tentang tata cara beracara DPRD Gresik dasar pemberhentian pak Nasir seperti itu," kata Mujid, Kamis (23/6/2022).