KKB Papua

SEPAK TERJANG Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa yang Perintahkan Tutup Jalur Amunisi KKB Papua

Inilah sederet sepak terjang Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa yang memerintahkan untuk tutup jalur amunisi KKB Papua.

Tribunnews
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa yang perintahkan tutup jalur amunisi KKB Papua. Simak sepak terjang lainnya. 

Usai Sertijab, Mayjen Teguh Muji Angkasa menyatakan penanganan Papua termasuk KKB Papua tetap mengedepankan soft approach atau pendekatan humanis.

"Hanya saja hal ini menyesuaikan dinamika di lapangan.

Kita tidak mungkin diam begitu saja saat ditembaki, saat kita diserang," ujar Teguh kepada sejumlah wartawan.

Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Jabat Pangdam Cenderawasih, Mayjen Teguh: Soal KKB dan Papua Kedepankan Soft Approach'.

Dia mengatakan, langkah antisipasi tetap diambil saat berhadapan dengan kelompok separatis Papua.

"Sebagai manusia, kami akan lakukan upaya perlawanan, namun tetap mengedepankan soft approach," tegas mantan Danjen Kopassus itu.

Mayjen Teguh mengajak masyarakat di Papua tetap menjaga kedamaian, sehingga kesejahteraan bisa dipenuhi.

"Intinya bisa menciptakan kesejahteraan dan kedamaian di Papua, sehingga ekonomi berjalan normal."

"Saya akan lakukan seperti yang dilakukan Pangdam sebelumnya," ujar Teguh, didampingi Mayjen Ignatius.

Sekadar diketahui, Mayjen Ignatius Yogo Triyono kini menjabat Komandan Kodiklat AD.

Sementara itu, Pangdam meminta dukungan masyarakat Papua untuk dapat mewujudkan dua hal tersebut.

Biodata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa

Melansir dari Wikipedia, Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa lahir pada 11 Juni 1967.

Ia seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 21 Januari 2022 mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih.

Teguh, merupakan lulusan Akmil tahun 1989 ini dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved