Berita Surabaya
Kantor Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jatim, Wujudkan Keterbukaan Informasi untuk Publik
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya gandeng PWI Jatim untuk memberikan akses informasi yang terbuka, dan efisien, kepada publik
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggandeng PWI Jatim menggelar acara Diseminasi Peran Strategis Kehumasan Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Era 4.0, yang digelar di Shangri-La Hotel Surabaya, Selasa (21/6/2022).
Kegiatan untuk mewujudkan akses informasi yang terbuka, dan efisien, kepada publik dalam rangka transparansi.
Tujuannya akuntabilitas dan pengelolaan pemerintahan yang semakin baik.
Kegiatan itu dihadiri Ketua PWI Jatim Luthfil Hakim, didampingi Machmud Suhermono Wakil Ketua Bidang Organisasi, serta para perwakilan Unit Pelaksana Teknis.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo, mengatakan, pelayanan publik dan keterbukaan informasi juga didukung dengan adanya babak baru.
"Seiring munculnya revolusi industri 4.0, yang sangat berdampak, terhadap pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Kami harus beradaptasi dengan era ini," ujarnya.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Maling Motor Beraksi di Parkiran Penginapan Siwalankerto Kota Surabaya
Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi kepada publik, humas dalam organisasi merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dari suatu kelembagaan atau organisasi.
"Humas pemerintah mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi. Dengan adanya kebijakan keterbukaan informasi, merupakan momentum bagi bidang kehumasan untuk menjalankan fungsi," paparnya.
"Dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas, dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur, dan objektif," sambungnya.
Baginya, informasi yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk media bila tidak akurat, dapat menyebabkan kebijakan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tidak informatif, dan tidak membumi.
"Humas juga bertindak sebagai mediator yang proaktif dalam menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak, dan menampung aspirasi serta memperhatikan keinginan keinginan publiknya di lain pihak, dan berperan menciptakan iklim yang kondusif," katanya.
Sementara Kakanim Chicco A Muttaqin, menambahkan, tugas humas pemerintah tidak hanya sebatas untuk membangun citra positif dan mengelola reputasi lembaga, tetapi juga untuk mengelola kepentingan publik dan pemangku kepentingan.
"Dengan adanya kegiatan diseminasi ini, diharapkan kita dapat saling bertukar wawasan dan informasi dalam membangun kehumasan agar lebih baik lagi dan kita dapat membangun kemitraan yang lebih baik dengan rekan-rekan media terutama media massa," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA