Berita Surabaya

Respon Tanggap UGD Puskesmas Hingga RSUD Milik Pemkot Surabaya Ditarget di Bawah 4 Menit

Bed Occupancy Ratio (BOR) RSUD Dr. Mohamad Soewandhie ditarget maksimal 84 persen.

surya.co.id/bobby kolloway
Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Billly Daniel Messakh, saat memberikan penjelasan di Pemkot, Senin (20/6/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Respon pelayanan pasien di puskesmas hingga RSUD milik Pemkot Surabaya ditargetkan kurang dari 25 menit.

Ini masuk dalam Indeks Kinerja Operasional (IKO) yang ditandatangani para pejabat di Dinas Kesehatan Surabaya hingga direksi RSUD yang menjadi kewenangan Pemkot.

Di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, misalnya. Waktu tanggap pelayanan tenaga kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus kurang dari empat menit.

"Ini terhitung, sejak pasien datang ke IGD hingga mendapat penanganan dari tenaga kesehatan," kata Direktur RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya Billly Daniel Messakh, Senin (20/6/2022).

Selain itu, waktu tunggu operasi elektif atau operasi yang terencana di poliklinik juga dibatasi kurang dari dua hari kerja.

Terhitung sejak pasien mendapat diagnostik dan dokter memutuskan untuk dilakukan operasi hingga pelaksanaan operasi.

IKO ketiga, waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium harus di bawah 140 menit.

Terhitung sejak pengambilan sampel sampai dengan menerima hasil, yang telah dibaca oleh dokter.

"Pelayanan laboratorium adalah pelayanan pemeriksaan laboratorium rutin dan kimia darah,” ujar dia.

Waktu tunggu pelayanan obat juga kurang dari 60 menit.
Terhitung, saat resep obat diterima instalasi farmasi sampai dengan obat itu diterima oleh pasien.

Bahkan, waktu tunggu bagi pasien yang akan menerima obat racik, kurang dari 60 menit.

Sedangkan, pasien yang akan menerima obat non racik, kurang dari 30 menit.

"Selain itu, kami juga memiliki layanan antar obat ke rumah dengan tanpa biaya untuk racikan obat yang membutuhkan waktu lebih lama,” ungkap dia.

Bed Occupancy Ratio (BOR) RSUD Dr. Mohamad Soewandhie ditarget maksimal 84 persen.

“Nilai BOR ini dihitung dari jumlah hari perawatan rumah sakit dibagi jumlah tempat tidur dan dikali jumlah hari dalam satu periode,” kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved