PERINTAH Irjen Mathius D Fakhiri seusai Tewasnya Bripda Diego Rumaropen di Papua, Kapolres Bereaksi
Inilah perintah Kapolda Papua Irjen Mathius D Fachiri atas tewasnya Bripda Diego Rumaropen, anggota Brimob di Distrik Napua Wamena, Kabupaten Jayawija
Setelah itu langsung menuju ke TKP untuk melihat kejadian sebenarnya," terang AKBP Muhammad Safei dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (20/6/2022).
Dijelaskan Safei, pihaknya selanjutnya akan mencocokkan keterangan-keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian.
Jika keterangannya berkesuaian, selanjutnya akan dirangkai dengan bukti di TKP.
"Kalau sesuai akan diramu untuk meningkatkan penyidikannya," tegasnya.
Lihat video
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani menjelaskan, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya saat ini memeriksa enam orang saksi terkait tewasnya anggota Brimob.
Dilansir dari Antara, dari enam orang yang diperiksa, salah satunya adalah AKP R yang mengajak korban ke Napua.
Selain memeriksa AKP R, polisi juga meminta keterangan warga yang berada di tempat kejadian perkara.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan internal.
Penyelidikan internal dilakukan untuk mengetahui apakah dua anggota Brimob yang berada di Napua sudah sesuai prosedur standar operasi.
Menurut Fakhiri, pihaknya selalu menekankan penerapan body system. Ketika petugas di daerah rawan, setidaknya harus ada lima orang.
"Namun, dari laporan yang diterima, saat insiden terjadi mereka hanya berdua," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Antara.
Fakhiri menyebut, ada dugaan bahwa pelaku yang menewaskan anggota Brimob di Napua, adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Namun untuk memastikannya, anggota masih menyelidiki," ucapnya.