PERINTAH Irjen Mathius D Fakhiri seusai Tewasnya Bripda Diego Rumaropen di Papua, Kapolres Bereaksi
Inilah perintah Kapolda Papua Irjen Mathius D Fachiri atas tewasnya Bripda Diego Rumaropen, anggota Brimob di Distrik Napua Wamena, Kabupaten Jayawija
SURYA.CO.ID - Inilah perintah Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri atas tewasnya Bripda Diego Rumaropen, anggota Brimob di Distrik Napua Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Bripda Diego Rumaropen tewas dianiaya dua orang tak dikenal saat menemani komandan Kompi (Danki) Batalyon D Wamena, AKP Rustam yang diminta warga menembak sapi milik Alex Matuan, pada Sabtu (18/6/2022).
Usai menembak, AKP Rustam memeriksa hasil tembakannya lalu menitipkan senjata api sniper Styer kepada Bripda Diego Rumaropen.
Sesaat setelah ditinggal AKP Rustam, Bripda Diego Rumaropen dihampiri dua orang tak dikenal yang datang membawa parang.
Kemudian, dua orang tak dikenal tersebut membacok Bripda Diego Rumaropen hingga tewas.
Baca juga: SOSOK Bripda Diego Rumaropen, Anggota Brimob yang Tewas di Papua Ternyata Putra Eks Pemain Timnas
Setelah membacok, dua orang tak dikenal itu lantas melarikan diri dan membawa senjata api AK 101 milik korban serta sniper Steyr yang dititipkan AKP Rustam.
Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya.
Kedua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08.
Terkait hal ini, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memastikan sudah mengambil langkah--langkah tegas terkait kejadian ini.
"Semua kekuatan berkaitan dengan langkah penegakan hukum, saya sudah geserkan ke Wamena. Berjumlah 32 orang, baik dari gakum maupun investigasi," kata Mathius pada Minggu (19/6/2022).
Mathius juga sudah memerintah Dansat Brimob Polda Papua untuk menuju ke lokasi kejadian.
Dia juga akan mendampingi Dirkrimum untuk hadir ditempat melihat sekaligus evaluasi untuk langkah-langkah lanjutannya.
"Saya juga akan evaluasi untuk jajaran dengan hilangnya 2 pucuk senjata ini, untuk tidak boleh terulang," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei langsung menjalankan perintah Kapolda Papua mengejar pelaku yang menewaskan anggota brimob dan membawa dua senjata api.
"Pertama, kami sudah memberikan penjelasan ke keluarga untuk langkah-langkah selanjutnya.