KRONOLOGI Roy Suryo Unggah Foto Sampai Dipolisikan, Singgung Meme Jokowi dan Dianggap Cuci Tangan
Berikut kronologi Roy Suryo, yang dikenal sebagai pakar telematika, usai mengunggah foto meme Jokowi di Twitter pribadinya sampai diancam dipolisikan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
7. Datangi Polda Metro Jaya
Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
"Hari ini kami selaku kami selalu penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme Stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar Pitra dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama kali gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebut bahwa dia pengunggah atau penyebar gambar meme Stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di postingan Roy. Bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambungnya.
Kini, laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 2970 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/roy-suryo-dikecam-karena-unggah-foto-stupa-candi-borobudur-diedut-mirip-wajah.jpg)