Berita Tulungagung

Fakta Baru Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di Kabupaten Tulungagung, Polisi Lakukan Ini

RJ dilakukan setelah korban dengan inisial NM (21), seorang mahasiswi sepakat menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Ilustrasi. Diperagakan oleh model 

"NM lapor ke polisi untuk meyakinkan kekasihnya, bahwa ada paksaan dari MDA. Tapi laporannya sulit dibuktikan," ungkap Agung.

Karena sudah dilakukan RJ, maka kasus ini tidak diteruskan ke pengadilan.

Kasus ini bermula saat NM minta tolong kepada MDA untuk mengantar barangnya ke Tulungagung, pada Senin (8/4/2022) silam.

Kebetulan NM sedang kuliah di sebuah kampus di Kabupaten Tulungagung

Setelah menurunkan barang, mereka pergi ke pantai yang ada di selatan Tulungagung.

Di sanalah NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA karena gemas, dan tubuhnya diraba-raba.

NM lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung, namun laporannya sulit dibuktikan.

Hingga akhirnya NM meminta kasusnya diselesaikan lewat RJ.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved