Kartu Prakerja

Solusi Gagal Sambungkan e-Wallet LinkAja saat Pencairan Insentif Kartu Prakerja, Ada 4 Tahapan

Berikut ini solusi gagal menyambungkan e-wallet khususnya LinkAja saat proses pencairan insentif.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
THINKSTOCK dan laman www.prakerja.go.id
Ilustrasi insentif kartu Pra Kerja 

SURYA.CO.ID - Berikut ini solusi gagal menyambungkan e-wallet khususnya LinkAja saat proses pencairan insentif.

Dipantau dari kolom komentar Instagram @prakerja.go.id, tak sedikit penerima Kartu Prakerja yang mengeluh kesulitan menyambungkan LinkAja untuk mencairkan insentif.

"Aku lolos gelombang ini, tapi kenapa mau nyambungin e-wallet LinkAja ada gangguan, dan harus berapa lama aku nunggu supaya bisa tersambung ke e-wallet LinkAja? Mohon bantuannya," tulis seorang warganet berakun Instagram @hery_1810.

Ada pula komentar @st.rukayahh_28, "Ada ga disini yg insentif nya gagal cair pake linkaja, ada notif suruh ganti ewallet lain, trus di ganti ke ewallet lain?".

Lantas, bagaimana solusinya?

Kasus serupa sebenarnya pernah dialami penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya. Terkait hal tersebut, pihak penyelenggara Kartu Prakerja memberikan solusinya.

Dilansir dari unggahan Instagram @prakerja.go.id, ada beberapa hal yang perlu dicek jika gagal menyambungkan E-wallet.

"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif?

Bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu.

Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap!" tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.

Berikut penjelasan selengkapnya untuk mengatasi gagal menyambungkan E-wallet kartu prakerja.

1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.

2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

3. Pastikan sudah meng-upgrade akun E-wallet.

4. Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved