Berita Gresik

Warga Desa Jogodalu Kabupaten Gresik Tuntut Pemilik Pesanggrahan Keramat Minta Maaf

Selain itu, sang pemilik diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Desa Jogodalu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/willy abraham
Warga menutup Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Senin (13/6/2022) 

Pantauan SURYA.co.id, tidak ada aktivitas berarti di dalam pesanggrahan milik anggota DPRD itu.

Keris, miniatur pocong, miniatur kuntilanak, hingga miniatur kuburan tidak terlihat di bagian teras.

Hanya kain besar warna kuning dengan tulisan tutup terlihat jelas di pintu gerbang.

Warga membacakan tuntutan lalu duduk bersama membaca istighotsah.

Kurang dari satu jam, warga membubarkan diri dan kembali ke balai Desa Jogodalu.

Tak ada satupun perwakilan pesanggrahan yang menemui warga.

Bahkan Nur Hudi Didin Arianto tidak berada di lokasi, diketahui pria yang menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik itu sedang mengikuti rapat paripurna.

Semua yang terlibat adalah warga luar desa Jogodalu. Nur Hudi sendiri adalah warga Desa Metatu.

Sedangkan Saiful Arif mempelai pria adalah warga Desa Klampok.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved