Selasa, 14 April 2026

Kasus Penipuan SK PNS Palsu di Pemkab Gresik, DPRD Jatim : Usut Tuntas!

DPRD Jatim turut menyayangkan kasus penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Surya.co.id/Yusron Naufal Putra
KORBAN PENIPUAN - Tangkap layar CTTV saat korban ASN palsu datang ke Bagian Prokopim Pemkab Gresik, Senin (6/4/2026). Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi (kiri) saat ditemui di Surabaya beberapa waktu lalu. Politisi Partai Golkar ini ikut mendorong agar kasus penipuan rekrutmen PNS di Kabupaten Gresik diusut hingga tuntas. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jatim menyesalkan kasus penipuan penerimaan PNS di Gresik yang menelan banyak korban.
  • Korban membayar SK palsu Rp 70–150 juta dengan modus janji kelulusan tanpa tes.
  • DPRD mendorong pengusutan tuntas dan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran masuk ASN dengan imbalan uang.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim turut menyayangkan kasus penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjadi di Kabupaten Gresik apalagi sampai menelan sejumlah korban. 

Kasus ini didorong agar terus diusut hingga tuntas. 

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi mendukung penuh upaya hukum yang kini ditempuh untuk penanganan kasus penipuan ini.

Baca juga: ASN Aktif dan Pecatan ASN Diduga Terlibat SK ASN Palsu di Pemkab Gresik, Begini Modusnya

“Harus diusut tuntas,” kata Sumardi kepada SURYA.co.id, saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (13/4/2026). 

Terungkapnya Kasus Penipuan SK CPNS

Kasus penipuan ini terungkap bermula setelah para korban mendatangi Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Gresik pekan lalu.

Mereka membawa dokumen SK pengangkatan PNS dan PPPK namun diduga palsu. Kasus ini lantas viral apalagi diketahui korbannya bukan cuma satu orang.

Tebus SK Hingga Rp 150 Juta

Informasinya, para korban membayar atau menebus SK tersebut dengan nominal mulai dari 70 juta hingga 150 juta.

Modusnya, para korban itu ditawari oleh terduga pelaku menawarkan kelulusan tanpa tes atau tanpa prosedur yang resmi dengan memanfaatkan formasi yang kosong.

Dorong Usut Tuntas

Lantaran kasus ini sudah masuk di ranah kepolisian, Sumardi terus mendorong agar dilakukan pengusutan tuntas.

Tentu saja, harapannya tidak ada lagi korban semacam ini. Harus ada efek jera.

“Biar menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat,” ungkapnya. 

Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada

Lebih jauh, politisi Golkar ini pun meminta agar masyarakat menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran.

Jangan tergiur iming-iming yang menjanjikan masuk PNS dengan membayar sejumlah uang.

Sumardi tidak ingin masyarakat tertipu oleh modus semacam ini. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved