Berita Gresik

Warga Desa Jogodalu Kabupaten Gresik Tuntut Pemilik Pesanggrahan Keramat Minta Maaf

Selain itu, sang pemilik diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Desa Jogodalu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/willy abraham
Warga menutup Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Senin (13/6/2022) 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik menuntut Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto ditutup.

Selain itu, sang pemilik diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di Desa Jogodalu.

Hal ini merupakan tuntutan warga desa yang geram karena video pernikahan manusia dengan domba yang viral belakangan ini.

Nama Desa Jogodalu terseret dan tercemar akibat pernikahan tidak lazim tersebut.

Warga pun meyakini jika pernikahan Syaiful Arif dengan domba bernama Sri Rahayu binti Bejo bukanlah konten, melainkan ritual.

Baca juga: Dua Mahasiswi Kepergok Ngamar Sama Om-om di Hotel Kabupaten Tuban, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah

Amirullah, warga setempat meminta agar pemilik Pesanggrahan tersebut segera menemui warga hari ini atau paling lambat besok.

“Bapak Nur Hudi minta maaf kepada warga,” kata Amirullah, Selasa (14/6/2022).

Aktivitas di pesanggrahan Nur Hudi tidak diketahui banyak warga desa.

Lokasi pesanggrahan dengan Desa cukup jauh.

Yang pasti, secara personal Nur Hudi dianggap baik selama ini, sering bersosialisasi di Desa Jogodalu.

Sementara itu, Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih mengaku tidak tahu menahu dengan aktivitas di pesanggrahan tersebut. “Saya kurang tahu,” kata dia.

Baca juga: Jasad Pemuda asal Bungah Kabupaten Gresik Ditemukan Mengapung di Muara Bengawan Solo

Sebelumnya, ratusan warga berbondong-bondong mendemo pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto.

Massa datang berjalan kaki dari balai desa menuntut tempat pernikahan manusia dengan domba ditutup selamanya.

Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu membawa spanduk bernada protes.

Laki-laki, perempuan, dewasa hingga anak-anak tumplek blek mendatangi pesanggrahan yang berada di pinggir jalan raya Jogodalu tersebut, Senin (13/6/2022).

Pantauan SURYA.co.id, tidak ada aktivitas berarti di dalam pesanggrahan milik anggota DPRD itu.

Keris, miniatur pocong, miniatur kuntilanak, hingga miniatur kuburan tidak terlihat di bagian teras.

Hanya kain besar warna kuning dengan tulisan tutup terlihat jelas di pintu gerbang.

Warga membacakan tuntutan lalu duduk bersama membaca istighotsah.

Kurang dari satu jam, warga membubarkan diri dan kembali ke balai Desa Jogodalu.

Tak ada satupun perwakilan pesanggrahan yang menemui warga.

Bahkan Nur Hudi Didin Arianto tidak berada di lokasi, diketahui pria yang menjabat Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik itu sedang mengikuti rapat paripurna.

Semua yang terlibat adalah warga luar desa Jogodalu. Nur Hudi sendiri adalah warga Desa Metatu.

Sedangkan Saiful Arif mempelai pria adalah warga Desa Klampok.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved