Ibadah Haji 2022
Terima Sertifikat CJH Tertua, Warga Paciran Lamongan Ini Tertunda Keberangkatannya ke Tanah Suci
Munasri sampai hari ini belum bisa berangkat ke Madinah atau Haromain untuk menjalankan rukun Islam yang ke lima.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Sehingga, imbuh Fausi, dengan direvisinya perbedaan data antara paspor dan visa tersebut, maka kedua calon haji asal Kabupaten Lamongan ini bisa diberangkatkan ke Tanah Suci meski bergabung dengan kloter berikutnya.
"Alhamdulillah, sudah selesai mas. Visa Bu Sri Indah dan Pak Sumartik sudah terbit. Pemberangkatannya diikutkan kloter terdekat setelah visanya diterima. Keduanya berangkat bersama Kloter 9, pada tanggal 10 Juni 2022 dan terbang pada pukul 05.40 WIB," katanya.
Mengenai kendala yang dialami oleh Sri Indah, Fausi menjelaskan, bahwa awalnya nomor paspornya telah tertukar dengan nama jemaah asal daerah lain yang memiliki nama mirip. Sehingga data tersebut dinilai tidak valid.
"Namanya ada kemiripan atau hampir sama, sama-sama ada kata 'Sri'. Tapi ternyata setelah diteliti, nama itu tertukar dengan jemaah lain yang berasal dari Lampung, info yang saya dapat seperti itu. Untuk selanjutnya saya kurang tahu," sebutnya.
Sementara untuk kendala yang dialami Sumartik, Fausi menuturkan, karena terjadi kesalahan dalam penulisan jenis kelamin.
Sumartik ini laki-laki, tapi namanya dikira perempuan, akhirnya visanya terbit dengan jenis kelamin perempuan.
Alhamdulillah visa sudah diperbaiki dan sudah terbit.
Fausi mengungkapkan, adanya perbedaan data antara paspor dan visa yang dialami oleh dua calon haji tersebut diduga karena adanya kesalahan sistem robotik.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA