Kartu Prakerja
PREDIKSI Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32 dan Berapa Lama Proses Evaluasi
Berikut prediksi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32 setelah ditutup pada, Jumat (10/6/2022) lalu.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut prediksi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 32 setelah ditutup pada, Jumat (10/6/2022) lalu.
Kabar tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @prakerja.go.id.
"Happy weekend sobi sobii! Sekalian berdoa supaya di gelombang 32 ini jadi rejeki untuk kalian ya!"
"Reminder juga sambil menunggu pengumuman penerima di gelombang 32, kamu bisa manfaatin waktu yang ada untuk mencari2 pelatihan yang cocok untuk kamu ya!"
"Jangan sampai nanti membeli pelatihan yang asal-asalan demi insentif saja. #SiapDariSekarang" bunyi pengumuman tersebut.
Jika menilik gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja biasanya dilakukan 3-5 hari setelah penutupan.
Dengan demikian, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 32 diprediksi akan dilakukan pada Rabu (15/6/2022).
Setelah melakukan pendaftaran dilakukan, biasanya peserta akan menemui status 'sedang dievaluasi' atau 'sedang diproses' di dashboard akun masing-masing.
Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa proses tersebut merupakan masa seleksi secara acak yang dilakukan oleh sistem.
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.
Berapa Lama Proses Evaluasi?
Setelah melakukan pendaftar, akan muncul status 'sedang dievaluasi'. Itu artinya, data yang Anda masukan sedang diproses oleh penyelenggara.
Lantas, berapa lama proses evaluasi berlangsung?
Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu pernah menjelaskan secara terkait hal tersebut.
Louisa Tuhatu menyebutkan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.
"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," lanjut dia.
Penyebab Gagal Sambungkan E-wallet Kartu Prakerja
Sementara itu, melansir dari unggahan instagram @prakerja.go.id, ada beberapa hal yang perlu dicek jika gagal menyambungkan E-wallet.
"Sobat Prakerja, gagal sambungkan e-wallet saat proses pencairan insentif?
Bisa jadi, Sobat belum melakukan upgrade akun e-wallet kamu.
Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk informasi lebih lengkap!" tulis @prakerja.go.id dalam captionnya.
Berikut penjelasan selengkapnya untuk mengatasi gagal menyambungkan E-wallet kartu prakerja.
1. Pastikan sudah memasukkan nomor rekening atau nomor HP dengan benar dan OTP sesuai.
2. Wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
3. Pastikan sudah meng-upgrade akun E-wallet.
4. Terkait insentif gagal cair lantaran e-wallet tidak tersambung dengan rekening, penerima kartu Prakerja bisa menghubungi kontak pengaduan yang tersedia.
Namun, kontak pengaduan tersebut disesuaikan dengan rekening dan e-wallet yang digunakan oleh penerima kartu Prakerja.
- Kontak pengaduan BNI 46 : 1500046
- Kontak pengaduan GOPAY : customerservice@gojek.com
- Kontak pengaduan OVO : 1500696
- Kontak pengaduan Link Aja : 150911
- Kontak pengaduan DANA : 1500445
- Kontak pengaduan Kartu Prakerja : 0800 150 3001.