PPDB Jatim 2022

TATA CARA Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK, Untuk Sekolah Kejuruan Hanya Boleh Pilih 1

Berikut ini tata cara pendafataran PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK. Informasi lengkap bisa didapat di situs ppdbjatim.net

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
ppdbjatim
Daftar PPDB Jatim 2022 

SURYA.CO.ID - Berikut ini tata cara pendafataran PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK.

Untuk diketahui, tata cara maupun alur pendaftaran PPDB Jatim 2022 untuk jenjang SMA/SMK telah diinformasikan melalui laman ppdbjatim.net.

Berikut Surya.co.id bagikan informasi lengkapnya.

Tata Cara Pendaftaran

Jalur Afirmasi

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.

7. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

5. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

6. Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

7. Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

8. Mengunduh bukti pendaftaran

Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA/SMK)

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Dijelaskan bahwa terdapat 5 tahap pendaftaran PPDB Jatim 2022, berdasarkan masing-masing kategori jalur penerimaan.

Berikut selengkapnya.

1. Entry nilai rapor oleh kepala sekolah SMP: 23 Mei-28 Mei 2022

2. Verifikasi nilai rapor oleh siswa: 27-30 Mei 2022

3. Pembetulan nilai rapor oleh kepala sekolah SMP: 28-31 Mei 2022

4. Pengambilan PIN oleh calon pendaftar: 2-18 Juni 2022

5. Latihan Pendaftaran: 13-18 Juni 2022.

Adapun waktunya mulai pukul 01.00-23.59 WIB.

PPDB Tahap I: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba

1. Pendaftaran: 20-21 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB

2. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK: 21-23 Juni 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB

3. Pengumuman: 24 Juni 2022 pukul 08.00 WIB

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 24 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.

PPDB Tahap II: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA

1. Pendaftaran: 25-26 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB

2. Penutupan: 26 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

3. Pengumuman: 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.

PPDB Tahap III: Jalur Zonasi SMK

1. Pendaftaran: 28-29 Juni 2022 pukul 01.00-23.59 WIB

2. Penutupan: 29 Juni 2022 pukul 23.59 WIB

3. Pengumuman: 30 Juni 2022 pukul 08.00 WIB

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 30 Juni 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.

PPDB Tahap IV: Jalur Zonasi SMA

1. Pendaftaran: 1-2 Juli 2022 pukul 01.00-23.59 WIB

2. Penutupan: 2 Juli 2022 pukul 23.59 WIB

3. Pengumuman: 3 Juli 2022 pukul 08.00 WIB

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 3 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.

PPDB Tahap V: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

1. Pendaftaran: 4-5 Juli 2022 pukul 01.00-23.59 WIB

2. Penutupan: 5 Juli 2022 pukul 23.59 WIB

3. Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 08.00 WIB

4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 6 Juli 2022 pukul 08.00-23.59 WIB.

5. Daftar Ulang di Sekolah: 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-15.00 WIB.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved