Remaja 19 Tahun di Malang Layani 4 Pria Sehari, Kini Ditangkap Satpol PP

Remaja 19 tahun asal Kabupaten Malang terjaring rasia Satpol PP Kota Malang saat Open BO, Rabu (8/6/2022)

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Foto Istimewa Satpol PP Kota Malang
Ilustrasi - Remaja 19 tahun asal Kabupaten Malang terjaring rasia Satpol PP Kota Malang 

SURYA.CO.ID - Remaja 19 tahun asal Kabupaten Malang terjaring rasia Satpol PP Kota Malang saat Open BO, Rabu (8/6/2022) di tempat kos-kosan dan hotel Kecamatan Lowokwaru.

Tunasusila (WTS) yang masih remaja itu mengaku biasa melayani tiga sampai empat pria hidung belang dalam sehari.

Selain itu Satpol PP Kota Malang juga menangkap WTS lainnya yang masih berusia 21 tahun.

Ditanya soal alasan memilih pekerjaan tersebut, mereka mengaku terjebak dalam pergaulan bebas. Mirisnya, mereka juga beranggapan bahwa pekerjaan menjadi WTS lebih mudah menghasilkan uang.

Satpol PP Kota Malang saat razia
Satpol PP Kota Malang saat razia (Dok. Satpol PP Kota Malang/Kompas.com)

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan dua WTS itu sudah tiga minggu berada di hotel.

Satu WTS mengaku bekerja di salon dan WTS lainnya tidak memiliki pekerjaan.

"Berdasarkan pengakuan mereka umurnya 19 dan 21 tahun, ya kita bawa ke kantor dilakukan pemeriksaan pendalaman, mereka sudah di hotel itu sekitar tiga minggu, stay di situ," kata Rahmat saat dihubungi via telepon, Kamis (19/6/2022).

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Malang menemukan adanya kondom dan bukti chat transaksi.

Dalam sekali transaksi, para WTS bisa mematok tarif mencapai Rp 500.000 sampai Rp 1.200.000.

Sedangkan dalam sehari, mereka bisa melayani tiga sampai empat pria hidung belang.

"Mereka terbukti menjual diri, bukan muncikari, statusnya sudah enggak mahasiswa dan satunya pekerja salon, asalnya dari Kabupaten Malang," katanya.

Rahmat mengungkapkan banyak faktor dari para WTS melakukan perbuatannya tersebut.

"Kebanyakan mereka terdesak di pergaulan bebas dan cari uang yang gampang karena fasilitas teknologi, sehingga kecepatan mereka gampang sehingga pengawasan penting sekali," katanya.

Dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari keluarga para WTS karena rata-rata mereka masih berusia muda.

Satpol PP Kota Malang juga akan terus memberantas prostitusi online di Kota Malang. Rahmat mengatakan saat ini praktik prostitusi online di Kota Malang sudah mulai menurun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved