Berita Surabaya
Polisi Amankan 15 Item Barang Bukti Seusai 3 Jam Geledah Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya
Penyidik menggeledah dan mengamankan sekitar 15 item barang bukti dari markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
"Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk dianalisa, yang ada keterkaitan dengan masalah yang ditangani oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim," pungkasnya.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu SURYA.co.id sempat bertemu dengan pemimpin atau Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, bernama Aminuddin.
Aminnudin menyayangkan upaya paksa penangkapan terhadap pimpinan mereka oleh Polda Metro Jaya, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Ia menuding penangkapan itu tak berdasar sama sekali.
"Hanya karena konvoi syiar Khilafah yang kami lakukan,sehingga menimbulkan persepsi sepihak yang belum tentu benar," kata Amin saat ditemui di Masjid Jalan Gadel Madya Surabaya, Selasa (7/6/2022) kemarin.
Ia menuturkan konsep khilafah selama ini disalahartikan hingga membuat umat islam di Indonesia terpecah belah.
Ia mengklaim konsep Khilafah yang diperjuangkan sama sekali tak bertentangan dengan NKRI dan Pancasila.
"Kami bukan ingin melawan pemerintah, melawan negara. Pancasila bahkan sudah menjadi kesepakatan untuk mendirikan negara ini," terangnya.
Khilafah yang disampaikan menurutnya adalah keinginan umat islam menjadi satu dengan pemimpin yang tunggal sebagaimana dicontohkan kekhalifahan setelah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.
"Gerakan kami bukan memberontak. Melainkan dengan menyebarkan paham ini ke semua orang. Selebihnya, kami serahkan kepada mereka mau menerima atau tidak. Kami sama sekali tidak memaksakan. Karena prinsipnya, menyampaikan kebenaran itu adalah sebuah kewajiban," bebernya.
Aminuddin juga mengatakan, jika dirinya sempat memenuhi panggilan Polda Jatim untuk melakukan klarifikasi terkait syiar motor pada 1 Juni lalu.
"Ada sekitar 101 pertanyaan yang diajukan. Semua terkait syiar motor apa motifasi dan tujuannya. Kami semua jelaskan. Ini sudah ke sepuluhnya dilaksanakan. Sejauh ini baru kali ini yang dipersoalkan," imbuhnya.
Amin berharap, Abdul Qodir Hasan Baraja, pimpinannya segera dibebaskan atas tuduhan makar dan radikal yang diterimanya.
"Kalau dituduh, buktinya mana. Ustadz Baraja dulu memang mengakui salah, bahkan di penjara beliau sudah bertaubat. Kalau sekarang diungkit lagi, maka nilai pertaubatan beliau tidak ada artinya dong," tandasnya.
Sekadar diketahui, Aminuddin membawahi ratusan jamaah di Kota Surabaya yang berbaiat dengan Khilafatul Muslimin pusat, pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja.