Berita Surabaya
Polisi Amankan 15 Item Barang Bukti Seusai 3 Jam Geledah Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya
Penyidik menggeledah dan mengamankan sekitar 15 item barang bukti dari markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Sekitar tiga jam, anggota Subdit I Kamneg Polda Jatim menggeledah tempat berkumpul kelompok Khilafatul Muslimin, di Jalan Gadel Madya, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022).
Selama kurun waktu tersebut, penyidik menggeledah dan mengamankan sekitar 15 item barang bukti.
Anggota menyita berbagai macam atribut yang identik dengan keberadaan kelompok tersebut.
Atribut yang dimaksud, antara lain berbentuk kain bendera berwana hijau dan putih, namun pada permukaannya terdapat tulisan perpaduan susunan kalimat dalam huruf hijaiyah.
Kemudian, berapa dokumen berbentuk buku ataupun selebaran berbahan kertas.
Buku yang dimaksud berupa buku bertema literatur, sedangkan tumpukan kertas yang dimaksud berupa lembaran surat.
Lalu, ada tumpukan pamflet bertuliskan 'Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah', dengan perpaduan warna font tiap kata yang berbeda.
Ada juga ID Card lengkap dengan foto wajah yang diduga anggota atau pimpinan kelompok tersebut.
Semua atribut tersebut diperoleh penyidik dari berbagai macam ruangan di dalam masjid, seperti tidak ada yang luput dari pantauan petugas yang tersebar di seluruh area bangunan.
Bahkan selebaran yang tertempel di papan etalase penunjuk informasi yang berada di dinding sisi utara masjid, juga tak ketinggalan untuk dicabut oleh petugas.
Setelah itu, semua barang atribut hasil penggeledahan tersebut, digelar di ruang utama atau serambi masjid untuk dilakukan proses dokumentasi oleh penyidik.
Sekitar pukul 17.30 WIB, satu persatu tumpukan barang bukti yang telah dinomori dan didokumentasikan untuk kepentingan penyidik tersebut, dipindahkan ke dalam bak mobil pikap milik petugas.
"Melaksanakan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat. Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita," Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufiqurahman pada awak media di lokasi.
Taufiqurahman bakal melakukan analisis terhadap barang bukti tersebut, di Mapolda Jatim.