Berita Surabaya

Polisi Amankan 15 Item Barang Bukti Seusai 3 Jam Geledah Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya

Penyidik menggeledah dan mengamankan sekitar 15 item barang bukti dari markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
Polisi menyita 15 item barang bukti dalam proses penggeledahan di tempat berkumpul kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Gadel Madya, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022) 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Sekitar tiga jam, anggota Subdit I Kamneg Polda Jatim menggeledah tempat berkumpul kelompok Khilafatul Muslimin, di Jalan Gadel Madya, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022). 

Selama kurun waktu tersebut, penyidik menggeledah dan mengamankan sekitar 15 item barang bukti. 

Anggota menyita berbagai macam atribut yang identik dengan keberadaan kelompok tersebut. 

Atribut yang dimaksud, antara lain berbentuk kain bendera berwana hijau dan putih, namun pada permukaannya terdapat tulisan perpaduan susunan kalimat dalam huruf hijaiyah. 

Kemudian, berapa dokumen berbentuk buku ataupun selebaran berbahan kertas. 

Buku yang dimaksud berupa buku bertema literatur, sedangkan tumpukan kertas yang dimaksud berupa lembaran surat. 

Lalu, ada tumpukan pamflet bertuliskan 'Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah', dengan perpaduan warna font tiap kata yang berbeda. 

Ada juga ID Card lengkap dengan foto wajah yang diduga anggota atau pimpinan kelompok tersebut. 

Semua atribut tersebut diperoleh penyidik dari berbagai macam ruangan di dalam masjid, seperti tidak ada yang luput dari pantauan petugas yang tersebar di seluruh area bangunan. 

Bahkan selebaran yang tertempel di papan etalase penunjuk informasi yang berada di dinding sisi utara masjid, juga tak ketinggalan untuk dicabut oleh petugas. 

Setelah itu, semua barang atribut hasil penggeledahan tersebut, digelar di ruang utama atau serambi masjid untuk dilakukan proses dokumentasi oleh penyidik. 

Sekitar pukul 17.30 WIB, satu persatu tumpukan barang bukti yang telah dinomori dan didokumentasikan untuk kepentingan penyidik tersebut, dipindahkan ke dalam bak mobil pikap milik petugas. 

"Melaksanakan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat. Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita," Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufiqurahman pada awak media di lokasi. 

Taufiqurahman bakal melakukan analisis terhadap barang bukti tersebut, di Mapolda Jatim. 

"Selanjutnya nanti barang berupa dokumen-dokumen bukti semuanya itu akan dibawa di kantor untuk dianalisa, yang ada keterkaitan dengan masalah yang ditangani oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim," pungkasnya. 

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu SURYA.co.id sempat bertemu dengan pemimpin atau Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, bernama Aminuddin. 

Aminnudin menyayangkan upaya paksa penangkapan terhadap pimpinan mereka oleh Polda Metro Jaya, Abdul Qadir Hasan Baraja.

Ia menuding penangkapan itu tak berdasar sama sekali.

"Hanya karena konvoi syiar Khilafah yang kami lakukan,sehingga menimbulkan persepsi sepihak yang belum tentu benar," kata Amin saat ditemui di Masjid Jalan Gadel Madya Surabaya, Selasa (7/6/2022) kemarin. 

Ia menuturkan konsep khilafah selama ini disalahartikan hingga membuat umat islam di Indonesia terpecah belah.

Ia mengklaim konsep Khilafah yang diperjuangkan sama sekali tak bertentangan dengan NKRI dan Pancasila.

"Kami bukan ingin melawan pemerintah, melawan negara. Pancasila bahkan sudah menjadi kesepakatan untuk mendirikan negara ini," terangnya.

Khilafah yang disampaikan menurutnya adalah keinginan umat islam menjadi satu dengan pemimpin yang tunggal sebagaimana dicontohkan kekhalifahan setelah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam.

"Gerakan kami bukan memberontak. Melainkan dengan menyebarkan paham ini ke semua orang. Selebihnya, kami serahkan kepada mereka mau menerima atau tidak. Kami sama sekali tidak memaksakan. Karena prinsipnya, menyampaikan kebenaran itu adalah sebuah kewajiban," bebernya.

Aminuddin juga mengatakan, jika dirinya sempat memenuhi panggilan Polda Jatim untuk melakukan klarifikasi terkait syiar motor pada 1 Juni lalu.

"Ada sekitar 101 pertanyaan yang diajukan. Semua terkait syiar motor apa motifasi dan tujuannya. Kami semua jelaskan. Ini sudah ke sepuluhnya dilaksanakan. Sejauh ini baru kali ini yang dipersoalkan," imbuhnya.

Amin berharap, Abdul Qodir Hasan Baraja, pimpinannya segera dibebaskan atas tuduhan makar dan radikal yang diterimanya.

"Kalau dituduh, buktinya mana. Ustadz Baraja dulu memang mengakui salah, bahkan di penjara beliau sudah bertaubat. Kalau sekarang diungkit lagi, maka nilai pertaubatan beliau tidak ada artinya dong," tandasnya.

Sekadar diketahui, Aminuddin membawahi ratusan jamaah di Kota Surabaya yang berbaiat dengan Khilafatul Muslimin pusat, pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved