Berita Tuban
Pemkab Tuban Mulai Inventarisir Tenaga Honorer Seiring Rencana Penghapusan di Tahun 2023
Jubir Pemkab itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait pekerja honorer di lingkungan pemerintahan setempat.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
Supaya rekrutmen dan upah terstandardisasi, tenaga non-ASN itu diharapkan dapat ditata.
Melalui skema tersebut, maka pengangkatan tenaga non-ASN harus sesuai kebutuhan instansi.
Untuk mengatur bahwa honorer supaya dapat sesuai kebutuhan dan penghasilan layak sesuai UMR, model pengangkatan yang diusulkan adalah outsourcing.
"Yang saat ini statusnya honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan, hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," tegasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA