Berita Blitar
Cinta Segitiga Siswi SMP dan 2 Kakek Terkuak, Satu Pelaku Menyerah setelah Temannya Akhiri Hidup
Dan Polres Blitar yang sejak awal mengusut dugaan penistaan seksual berujung kehamilan siswi SMP tersebut, mendalami penyelidikannya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dugaan penistaan seksual anak di bawah umur di balik kasus gantung diri Bd (53), warga Dusun Pakel, Desa Banjasari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar yang ditemukan, Rabu (1/6/2022) lalu, mengungkap fakta baru.
Dari informasi warga, ternyata ada dugaan cinta terlarang antara Bd dengan korbannya yang kini hamil tujuh bulan.
Bahkan sudah menjadi pembicaraan lama di antara warga Desa Banjarsari, bahwa diduga ada cinta segitiga terlarang antara siswi SMP itu dengan Bd serta temannya, sesama kakek, yaitu Sry (63).
Dan Polres Blitar yang sejak awal mengusut dugaan penistaan seksual berujung kehamilan siswi SMP tersebut, mendalami penyelidikannya.
Karena ternyata Sry telah menyerahkan diri, Jumat (3/6/2022) lalu, atau dua hari setelah pelaku lainnya yaitu Bd ditemukan gantung diri.
Menyerahnya Sry tentu bisa mengungkap motif di balik gantung diri Bd, juga mempercepat pengungkapan dugaan penistaan seksual pada siswi kelas 1 SMP di dusun itu.
"Benar, ia (Sry) sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan kasus (dugaan pencabulan anak di bawah umur). Dan pelaku (Sry) sudah mengakui perbuatannya atas kasus itu," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, Minggu (5/6/2022).
Sejak awal memang diduga bahwa tindakan Bd bunuh diri dikaitkan dengan kasus yang membelitnya itu.
Dan kemungkinan tahu bahwa temannya, Bd, sudah meninggal maka Sry memutuskan menyerahkan diri.
Padahal sebelumnya atau pada 4 Mei 2022 lalu, Bd dan Sry mangkir atas panggilan penyidik.
Menurut Kasatreskrim, Sry sebenarnya sudah muncul Kamis (2/6/2022), namun ia kemudian dipulangkan, dan baru Jumat (3/6/2022), Sry langsung ditahan.
Sementara informasi yang dikorek wartawan ini dari kalangan warga, diduga memang ada hubungan khusus antara korban, Bd dan Sry.
Dugaan cinta segitiga terlarang itu terjadi sudah lama.
Namun Sry diketahui menjalin hubungan khusus dengan korban sejak Desember 2021 lalu.
Tidak bisa dipastikan apakah sudah putus atau belum dengan Bd, namun korban memang ada hubungan khusus.
Setelah itu korban kemudian dekat dengan Sry.
Dan begitu terungkap bahwa korban hamil, dua kakek itu pun dipanggil Polres Blitar.
"Sampai sekarang perbuatan mereka masih menjadi gunjingan. Bagaimana bisa kedua orang yang sama-sama punya cucu, berbuat seperti itu dengan anak di bawah umur (siswi kelas 1 SMP)," ujar warga yang enggan disebut namanya.
Dan sebelum dilaporkan ke Polres Blitar, keduanya sudah dijerat hukum adat desa, yakni didenda dengan uang.
Tujuannya bukan sekadar denda uangnya, namun juga memberi efek jera.
Ternyata sanksi sosial itu kemudian membuat Bd gelap mata dan malu, sehingga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Bd ditemukan tergeletak di bawah pohon kopi sekitar 500 meter dari rumahnya.
Ia diduga kuat gantung diri karena juga ditemukan tali masih melilit di dahan pohon.
Dan diperkirakan tali kemudian putus, sehingga tubuhnya terjatuh.
Dan yang mengerikan, saat terjatuh itu ternyata kepala dan badannya sudah terpisah.
Bd dipastikan malu karena aibnya terbongkar sehingga terancam terjerat ancaman hukum dari Polres Blitar.
Dan karena itulah, ia akhirnya nekat mengakhiri hidupnya. *****