FAKTA Irjen Remigius Sigid yang Diminta Dicoret dari Calon Anggota Komnas HAM, Ini Kata Mabes Polri

Inilah jawaban Mabes Polri atas polemik pencalonan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai anggota Komnas HAM

Editor: Musahadah
istimewa
Irjen Remegius Sigid Tri Hardjanto, Kadiv Hukum Polri yang menjadi calon anggota Komnas HAM. 

SURYA.CO.ID - Inilah jawaban Mabes Polri atas polemik pencalonan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Sebelumnya pencalonan Irjen Remigius Sigid dipermasalahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. 

Pengurus LBH Jakarta, Teo Reffelsen meminta Irjen Remigius Sigid dicoret dari daftar calon anggota Omnas HAM karena masih tercatat sebagai anggota Polri aktif.  

"Seharusnya kalau yang bersangkutan mau mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM, ia harus mundur dulu dari anggota polisi," ujar Teo Reffelsen, kepada Kompas.com pada Kamis (2/6/2022).

Pendapat tersebut didasarkan pada aturan profesionalisme Polri sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, di mana Pasal 28 ayat (3) berbunyi "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”

Baca juga: BIODATA Irjen Remigius Sigid, Kadiv Hukum Polri yang Didesak Dicoret dari Calon Anggota Komnas HAM

Lalu bagaimana tanggapan Mabes Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Irjen Remigius tidak ditugaskan secara khusus ataupun mewakili instansi Polri.

"Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Ia menambahkan, Remigius juga akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Selain itu, menurut Dedi, pada saat mendaftar, Remigius juga diwajibkan memenuhi syarat administrasi sama halnya dengan calon peserta lainnya yang mendaftar.

"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," ujar Dedi.

Diketahui, Remigius masuk dalam 96 nama yang lolos seleksi administrasi dan 50 nama yang lolos tes tertulis objektif-penulisan makalah.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027, Makarim Wibisono sebelumnya menyebutkan bahwa para pendaftar datang dari latar belakang profesi yang beragam.

Ia menambahkan, para pendaftar mayoritas berdomisili di Jawa, terutama Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah dan Banten.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved