Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA Baru Kasus Subang Usai Yoris-Yosef Pecah Kongsi Polisi Datangi TKP Lagi dan Ada Mobil Hilang

Terungkap 3 fakta baru kasus Subang yang sudah berjalan 10 bulan tanpa kejelasan tentang pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV
FAKTA Baru Kasus Subang, Usai Yoris-Yosef Pecah Kongsi Polisi Datangi TKP Lagi dan Ada Mobil Hilang 

Hingga kini siapa pelaku rajapati terhadap Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu masih belum terungkap.

Sembilan bulan lebih berjalan, kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kini terkesan menyeramkan, Selasa (31/5/2022).

Rerumputan liar tumbuh tinggi di pekarangan.

Rumah tersebut menjadi saksi bisu bagaimana Tuti dan Amel dirampas nyawanya.

Garis polisi masih ada di rumah itu.

Namun garis polisi telah putus akibat rapuh termakan usia dan kepanasan.

Sembilan bulan lebih tak ditempati, karena masih dalam proses penyidikan polisi, rumah tempat tinggal almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semasa hidup hingga akhir hayatnya tersebut, saat ini kondisinya terlihat kumuh.

Selain itu, kondisi halaman rumah dan sekitarnya juga ditumbuhi rerumputan yang sudah menjulang tinggi hampir seatap rumah.

Terlihat juga karangan bunga duka cita sudah rapuh dan berlumut akibat termakan usia atau kepanasan.

Tidak hanya itu, bendera merah putih yang terpasang di depan rumah (TKP) terlihat lusuh dan sobek.

3. Mobil sedan tak ada lagi

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Selasa ternyata ada benda yang hilang di TKP.

Satu unit mobil sedan, yang sejak peristiwa perampasan nyawa Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu terjadi, hingga menjelang puasa kemarin masih terparkir di tempat parkir rumah tersebut, hari ini terlihat sudah tidak ada.

Belum diketahui pasti mobil sedan tersebut dibawa ke mana.

Apakah dibawa oleh pihak pemilik rumah atau penyidik dari pihak kepolisian.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved