Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

FAKTA Baru Kasus Subang Usai Yoris-Yosef Pecah Kongsi Polisi Datangi TKP Lagi dan Ada Mobil Hilang

Terungkap 3 fakta baru kasus Subang yang sudah berjalan 10 bulan tanpa kejelasan tentang pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas TV
FAKTA Baru Kasus Subang, Usai Yoris-Yosef Pecah Kongsi Polisi Datangi TKP Lagi dan Ada Mobil Hilang 

Dia mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.  

Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan Amel tanpa pendampingan. 

"Mungkin kang heri dari awal sudah tahu. Saya ingin mengawal kasus mama sama amel tanpa pendampingan," alasannya. 

Yoris juga memastikan pencabutan kuasa juga dilakukan sang istri, Yanti Jubaedah. 

Saat ditanya alasannya, Yoris enggan mengungkapkan karena alasan pribadi. 

"Mungkin itu lah nanti lah. Berproses aja. Dari awal juga kang yoris pengen sendiri, tanpa ada PH," katanya. 

2. Polisi tiba-tiba datangi TKP

Pada Selasa (31/5/2022) pagi, garis polisi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah lusuh dan hancur bahkan putus.

Menurut pantauan Tribun Jabar.id, Selasa pagi, garis polisi yang terpasang di TKP rajapati Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu terlihat hancur dan lusuh termakan usia dan panas.

Bahkan garis polisi yang sudah terpasang 9 bulan lebih di TKP tersebut, terlihat putus dan tergeletak di jalan di  depan gerbang pintu masuk ke TKP.

Rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut terlihat tak terawat dan ditumbuhi rerumputan hampir setinggi atap rumah, ditambah garis polisi yang lapuk dan putus tergeletak di jalan.

Sehingga TKP sangat rawan dimasuki orang tak dikenal.

Selasa siang, garis polisi yang baru sudah terpasang.

Pihak kepolisian datang ke TKP dan langsung mengganti garis polisi yang lapuk dengan yang baru.

Sembilan bulan lebih kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah berlalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved