Berita Bangkalan

Lawan PMK seperti Hadapi Covid-19, Ternak Bangkalan Menjadi Kuat Karena Makan Jahe dan Kunyit

Tetapi keresahan tidak dipikirkan KH Hasan Iroqi Mukhtar, salah seorang peternak kambing di Desa Ujung Piring, Kota Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
KH Hasan Iroqi Mukhtar, peternak kambing sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Kramat, Desa Ujung Piring, Kota Bangkalan, memberi tips agar sapi-kambing aman dari paparan virus PMK. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), sebagian besar peternak kambing-sapi di Kabupaten Bangkalan semakin galau alias resah. Bukan karena takut pada PMK, melainkan karena tersendatnya penjualan sapi-kambing untuk Hari Raya Qurban ke luar Madura.

Tertundanya pengiriman hewan ternak untuk Idul Adha itu, akibat belum diterbitkannya Standard Operating Procedure (SOP) atau aturan lalu lintas pengiriman dari pihak berwenang. Akibatnya, kini peternak beserta ternak-ternaknya seperti sama-sama tersandera di Madura.

Tetapi keresahan tidak dipikirkan KH Hasan Iroqi Mukhtar, salah seorang peternak kambing di Desa Ujung Piring, Kota Bangkalan. Peternak yang juga pengasuh Pondok Pesantren Kramat itu malah sudah memiliki resep jitu agar hewan ternak sehat dan aman dari PMK.

Kiai muda yang disapa Ra Hasan itu mengutip ungkapan bijak dari seorang filsuf, ilmuwan, sekaligus dokter kelahiran Persia, Ibnu Sina atau yang dikenal dengan sebutan Avicenna. “Kepanikan adalah separo penyakit, ketenangan adalah separo obat, dan kesabaran adalah permulaan kesembuhan,” ungkap Ra Hasan kepada SURYA, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, wabah PMK yang menyerang hewan berkuku belah di antaranya sapi, kambing, dan kerbau bukan hanya meresahkan para peternak. Namun juga memunculkan keresahan masyarakat.

“Masyarakat resah ketika hendak membeli daging sapi atau kambing, takut apakah aman atau tidak. Meski pemerintah telah menyatakan daging hewan PMK aman untuk dikonsumsi,” kata Ra Hasan.

Selama lebih dari setahun fokus sebagai peternak kambing, Ra Hasan sudah berkeliling untuk ‘menimba’ ilmu khusus guna menjaga kondisi fisik kambing-kambingnya dari terpaan pergantian musim ataupun paparan PKM.

“Alhamdulillah, total 25 ekor kambing besar dan anakan milik saya semuanya sehat. Karena saya pakai resep herbal seperti kunyit dan jahe, memang itu yang dikonsumsi kambing-kambing saya setiap hari,” jelas Ra Hasan.

Perlu diketahui, jahe dan kunyit juga menjadi obat andalan masyarakat ketika terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Tidak sebatas itu, Ra Hasan masih menambah vitamin seperti B-Sanplex atau B-Complex, Calcidex untuk memenuhi kebutuhan kalsium dalam tubuh kambing, hingga vitamin penguat otot yakni Biodin.

“Menghadapi wabah itu hampir sama, seperti halnya ketika kita menghadapi Covid-19. Kepanikan adalah awal dari musibah dan kesabaran adalah obat. Kita harus banyak belajar dari alam,” ujar Ra Hasan.

Di sisi lain,Ra Hasan juga berharap Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan lebih proaktif dalam melakukan deteksi dini. Ia mengritik, Dinas Peternakan hanya melakukan pemantauan awal terhadap para peternak sapi-kambing berskala besar, namun tidak pada ternak-ternak milik masyarakat.

“Apakah dinas meneliti dengan cermat, ya memang butuh waktu, tenaga, dan biaya. Tetapi itu kan demi tugas dan kewajiban mereka. Jadi jangan sampai terulang ketika ada musibah lalu bergerak. Itu sangat rawan karena para peternak tidak dibekali persiapan ketika ada wabah atau setelah ada wabah. Wajib itu, kasihan masyarakat,” harapnya.

Disinggung belum jelasnya SOP pengiriman sapi-kambing ke luar Madura hingga menjelang pelaksanaan Idul Qurban, Ra Hasan menyebut kemungkinan langkah diskresi bisa ditempuh Bupati Bangkalan atau Gubernur Jawa Timur.

“SOP itu nantinya kan dari pusat yang sifatnya menyeluruh. Apa tidak dimungkinkan ada diskresi dari gubernur atau bupati? Sehingga regulasinya lebih spesifik, harapannya begitu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, diskresi adalah keputusan atau tindakan taktis dari pejabat pemerintah untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved