Berita Surabaya

Suami yang Jual Istri di Surabaya Juga Rekam Adegan Asusila saat Beraksi

Suami yang menjual kemolekan tubuh istri di Surabaya juga merekam video saat aksi asusila berlangsung.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polrestabes Surabaya
YLN saat digelandang oleh Tim Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria 27 tahun ini diduga menjual istri sahnya untuk layanan asusila menyimpang. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Pria berinisial YLN (32) warga Gubeng, Surabaya yang menjual kemolekan tubuh istri untuk melayani nafsu berahi pria hidung, ternyata juga merekam video momen saat melakukan perbuatan asusila.

Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, video adegan bercinta yang dilakukan oleh tersangka, istri dan pelanggannya, direkam menggunakan ponsel pribadi milik tersangka. 

Selain disimpan untuk kepentingan fantasi asusila tersendiri bagi tersangka, video adegan bercinta di atas ranjang tersebut, juga dimanfaatkan untuk promosi. 

Video tersebut bakal dipromosikan ke melalui unggahan halaman di sebuah grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta yang berbeda.

Tujuannya, menggaet calon pelanggan baru, agar tergiur menikmati layanan jasa kenikmatan berahi threesome sesuai tarif yang dipatok oleh tersangka. 

"Iya direkam (video) dan hasilnya kadang di-share di grup facebook yang sealiran mencari seks fantasi dan dengan tujuan seks swinger," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022). 

Baca juga: Suami Jual Tubuh Istri di Surabaya, Digerebek saat Lakukan Hubungan Asusila Menyimpang Bertiga

Bisnis layanan bercinta tiga orang yang disediakan oleh tersangka itu, diedarkan oleh tersangka, melalui sebuah jejaring informasi grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri pencari fantasi bercinta yang berbeda. 

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB. 

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kemudian, dilakukan tahapan tawar-menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si pelanggan. 

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger," jelasnya. 

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum. 

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubingan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," terang Wardi. 

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved