SOSOK Mathius Awoitauw yang Sebut DOB Papua Bisa Percepat Kesejahteraan Depan Jokowi, Karir Moncer
Inilah sosok Mathius Awoitauw, Bupati Jayapura yang menyebut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Bara
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Mathius Awoitauw, Bupati Jayapura yang menyebut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat.
Pernyataan Mathius Awoitauw itu diucapkan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/5/2022).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri sejumlah tokoh Papua dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) itu, Mathius mengatakan DOB Papua dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang terhambat kondisi geografis.
"DOB juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis."
"Berapa pun dana diturunkan dalam otonomi khusus (otsus), tapi kalau geografis sulit, seperti yang ada sekarang tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa," ujar Mathius dalam keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: VIRAL Sosok Pria Berkacamata Serukan Perang di Hadapan KKB Papua, Punya Jabatan Tinggi di OPM?
"Karena itu DOB adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," tuturnya.
Pada Jumat, Presiden Jokowi menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat.
Pertemuan tersebut membahas soal di Papua.
Adapun Mathius yang mewakili rombongan mengatakan, rencana pembentukan DOB tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama.
"Papua Selatan misalnya sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba," katanya.
"Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," tutur Mathius.
Dia melanjutkan, pertemuan itu juga dalam rangka mengklarifikasi soal simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua.
Dalam aturan otsus itu di Provinsi Papua, ada tiga DOB, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Tengah.
Mathius pun menjelaskan bahwa aspirasi yang didorong warga Papua terkait DOB berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan.
Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB ke depan itu bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
UU Otsus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua.
Sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.
"Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus," tuturnya.
"Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya," lanjut Mathius.
Dia menyebutkan, UU Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat.
Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.
"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," imbuhnya.
Adapun pertemuan Jokowi dengan MRP bukan kali ini saja digelar.
Pada 25 April lalu Presiden Jokowi sempat menerima perwakilan MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka.
Lalu, siapa sebenarnya Mathius Awoitauw?
Matius Awoitauw lahir tanggal 20 Mei 1960.
Dia menjabat sebagai Bupati Jayapura 2 periode yakni 2012—2017 dan 2017—2022.
Sebelum jadi bupati, ia telah 27 tahun aktif bergerak dalam lembaga swadaya masyarakat.
Ia pernah menjadi Koordinator Wilayah World Vision International, Koordinator Program Community Development PT Freeport Indonesia, dan Direktur Sekolah Demokrasi Indonesia di Papua.
Ia mulai masuk dunia politik sejak 2007 di mana ia menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura periode 2007-2012.
Sejak lama kala ia masih aktivis, ia memang mendukung peranan adat dalam pembangunan desa dan mendorong pengajuan perda mengenai sistem pemerintahan asli yang sudah diajukan drafnya sejak 2008.
Pada 2016, perda itu rampung. Ketika ia mencalonkan diri awal kalinya pada 2012, ia hanya diusung partai kecil dan kemudian menang.
Di kepemimpinannya, ia menaikkan anggaran untuk kampung adat dan menepati satu persatu janji kampanyenya tentang pemetaan wilayah dan pengakuan kampung adat.
Di masa kepemimpinannya, sudah ada 14 kampung adat yang sudah terbentuk, 24 dalam proses penataan, dan 35 masih dalam pengusulan.
Ia juga membuat program Distrik Membangun di mana distrik jadi pusat pelayanan publik, sehingga warga tak perlu repot-repot ke pusat kota.
Pemetaan partisipatif juga menjadi programnya agar menjadi jelas hal mengenai kepemilikan tanah. Selain itu juga, ia menggulirkan kebijakan sekolah berpola asrama dan pengembangan pendidikan vokasi.
Luncurkan Buku "Kembali ke Kampung Adat"
Pada 5 Januari 2021, di Hotel Suni Garden Sentani, Jayapura, ia merilis buku berjudul ‘Kembali ke Kampung Adat : Meniti Jalan Perubahan di Tanah Papua' yang tebalnya 180 halaman dan diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta.
Sebagai penulis buku, Mathius Awoitauw menceritakan awal mula muncul gagasan menulis buku ini tidak lepas dari pengalamannya sekitar 27 tahun menekuni bidang pemberdayaan masyarakat.
Kemudian ditambah dengan pengalamannya memimpin Kabupaten Jayapura pada periode pertama, dan kini berlanjut untuk periode yang kedua.
“Tampaknya ada benang merah, ketika akhirnya saya merefleksikan secara sangat mendalam praktek pembangunan yang ada di tanah Papua selama puluhan tahun bukan saja pembangunan dalam arti tata kelola pemerintahan dan masyarakat, tetapi terutama pembangunan manusia Papua," ujar Mathius saat peluncuran buku.
Ia menjelaskan, terasa ada yang “hilang’ dari seluruh perjalanan orang Papua selama bertahun-tahun, dan ia pun menemukan itu di dalam ‘tercerabutnya anak-anak Papua dari akar budayanya.
"Sehingga bicara tentang kampung adat sebenarnya adalah bicara tentang bagaimana mengembalikan sesuatu yang hilang dari orang-orang Papua,” kata Mathius.
Selain itu, kata Mathius, gagasan Kembali ke Kampung Adat merupakan bentuk Restorasi Pembangunan di Papua.
Bagi Mathius, praktik dan pola pembangunan yang ada di Papua selama ini makin membuat anak-anak Papua ‘Terasing’ dari akar budayanya sendiri.
Artinya, kata dia, ada pola pembangunan selama ini yang cukup sistematis yang menyebabkan anak-anak Papua ‘menjadi terasing’ dari budayanya sendiri.
“Sementara dalam banyak pengalaman saya, kebetulan saya adalah juga anak Kepala Suku, sedikit banyak mengerti bagaimana akar budaya orang Papua justru menjadi sumber nilai dalam seluruh tatanan kehidupannya, dan jika itu dipraktekan secara konsisten justru mampu menjawab seluruh tantangan kehidupan orang Papua pada zaman modern saat ini,” ucap Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua tersebut.
Dalam pengalaman Mathius, sejak awal dia merintis Program Kampung Adat di Kabupaten Jayapura, sambutan masyarakat luar biasa.
Munculnya gagasan Kembali ke Kampung Adat seakan menjadi jawaban atas kerinduan masyarakat selama ini, yang tidak diberi tempat dalam pembangunan.
Bahkan, lanjut Mathius, gagasan Kembali ke Kampung Adat merupakan tawaran pembangunan yang relevan dengan situasi Papua saat ini.
"Saya tegaskan dalam buku ini, bahwa praktek pembangunan di Papua selama ini sebenarnya adalah praktik penaklukan atas alam dan atas orang-orang Papua," ucapnya.
Sementara dalam kacamata masyarakat adat Papua, jelas Mathius, alam dan manusia adalah satu kesatuan yang utuh tak terpisahkan.
Dalam budayanya, manusia Papua hidup menyatu dengan alam dan mereka bertugas menjaga Alamnya.
"Itulah juga faktanya, dalam kearifan adat papua, adalah tugas seorang Ondoafi atau Ondofolo untuk memastikan alam yang memberi dia hidup tetap terjaga dan terawat dengan baik,” ujar Mathius.
Terkait penataan kampung adat di Jayapura sendiri, Mathius menjelaskan sudah ada 14 kampung adat yang sudah melakukan penataan, 24 yang sedang dalam proses penataan, dan 35 yang sedang diusulkan.
"Kita tentu berharap ini terus berkembang. Dan syukur-syukur bisa berjalan di hampir seluruh wilayah Papua. Karena gagasan ini menurut saya yang lebih cocok ketika kita bicara bagaimana membangun Papua ke depan," pungkasnya. (tribun papua/tribunnews/kompas.com/wikipedia).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Di Hadapan Presiden, Mathius Awoitauw Sebut DOB Solusi Percepat Kesejahteraan Rakyat Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mathius-awoitauw-bupati-jayapura-yang-menyebut-pembentukan-dob-bisa-mempercepat-kesejahteraan.jpg)