Berita Lumajang

4 FAKTA Pengasuh Ponpes di Lumajang Diduga Cabuli 3 Santriwati Berdalih Berkah, Rumah Dilempari Batu

Amarah warga dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FN terhadap tiga santriwati yang menimba ilmu di pondok pesantren tersebut. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
surya/tony hermawan/istimewa
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan di depan rumah pengasuh ponpes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang yang dipenuhi massa. Foto kanan: ilustrasi. 

SURYA.CO.ID - Sejumlah fakta terungkap dari insiden penggerudukan warga ke rumah pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Dusun Curah Lengkong, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Lumajang, Jawa Timur. 

Tak cuma menggeruduk, warga juga melempari rumah FN, pengasuh ponpes tersebut. 

Amarah warga dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FN terhadap tiga santriwati yang menimba ilmu di pondok pesantren tersebut. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga korban yang diduga dilecehkan seksual ini semuanya masih berusia belia, yakni inisial L (16), S (14), dan I (13).

Berikut fakta-fakta yang terungkap:

Baca juga: Ponpes di Kabupaten Lumajang Digerudug Warga, Berawal dari Dugaan Pelecehan Santriwati

1. Diiming-imingi berkah

Dugaan pelecehan seksual terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022.

Hal ini dimungkinkan karena ketika hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.

Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat.

Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.

Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.

Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.

Berita ini langsung langsung menyebar kepada para warga.

Warga yang geram, langsung menggeruduk ponpes. Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu. Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved