Berita Madiun

Puluhan Hewan Ternak di Magetan Terpapar PMK, Pemkab Madiun Jaga Ketat Perbatasan

Salah satu perbatasan yang menjadi perhatian adalah perbatasan antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.

tribun jatim/sofyan arif
Bupati Madiun, Ahmad Dawami bersama Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dharma Melakukan Pemeriksaan Hewan Ternak di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemkab Madiun mengawasi jalur perlintasan hewan ternak dan menjaga perbatasan daerah untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Madiun.

Salah satu perbatasan yang menjadi perhatian adalah perbatasan antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.

Hal tersebut lantaran telah ditemukan 25 hewan ternak terutama sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Magetan.

"Sudah ada (penyekatan) di pos pos perbatasan, dan pengawasan di titik-titik perlintasan hewan serta pemeriksaan di lokasi ternak sebagai langkah pengawasan dan monitoring," ucap Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Rabu (18/5/2022).

Pemkab Madiun bersama TNI Polri juga telah melakukan pemetaan wilayah di sekitar Madiun daerah mana saja yang aman dari PMK begitu juga sebaliknya.

Khusus di perbatasan, petugas tidak memperbolehkan hewan ternak dari Magetan masuk ke Kabupaten Madiun, sedangkan dari daerah lain harus menunjukkan surat keterangan kesehatan hewan.

"Lalu lintas hewan diawasi, kita punya 4 pasar hewan kabupaten sedangkan di tingkat desa ada 3 pasar hewan," jelas Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami.

"Seluruh Tenaga Kesehatan hewan juga harus melakukan edukasi baik ke peternak maupun pedagang. Saat ini yang penting adalah pencegahan, kita maksimalkan kebersihan dan makanan yang bernutrisi," lanjutnya.

Kaji Mbing juga memastikan, sampai saat ini belum ada laporan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK di Kampung Pesilat.

Untuk itu, ia mengimbau agar peternak dan pedagang tidak usah panik, tetap tenang namun waspada.

"Kalau ada (hewan ternak) yang ditemukan kena PKM agar segera isolasi dan panggil dokter hewan atau mantri terdekat. Jangan ada yang dijual dulu, jadi dua sisi kerjasama antara pemerintah dan peternak," terang Kaji Mbing.

Jika PMK tersebut ditemukan di pasar hewan, Pemkab Madiun juga akan segera menutup pasar hewan tersebut.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved