Berita Bangkalan

Tidak Takut Wabah PMK, Peternak Bangkalan Lebih Ngeri Kalau Tidak Bisa Jual Sapi saat Idul Kurban

Kondisi ini memukul secara ekonomi bagi para peternak dan pedagang sapi. Kami sebagai peternak sudah terbiasa dengan penyakit

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Peternak sapi, Abd Rohim Muhaimin asal Kecamatan Tanah Merah menyampaikan keluh kesahnya atas larangan pengiriman sapi keluar Madura sebagai respon atas wabah PMK. 

Hal senada disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib. Ia menyatakan, dampak secara ekonomi dari wabah PMK ini sangat luar biasa.

Karena itu pihaknya mendesak Dinas Peternakan bekerja dan berkomunikasi lebih intensif terutama terkait pengobatan sapi-sapi sakit milik warga ataupun yang ada di kandang Balai Karantina.

“Hasil pemeriksaan laboratorium sudah positif. Tetapi Alhamdulilah sapi-sapi yang positif terkonfirmasi di kandang Balai Karantina kondisinya semakin membaik, bisa tertangani untuk sembuh total,” tegasnya.

Hasil uji laboratorium yang telah diketahui, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, harus segera direspon pihak-pihak terkait dengan memisah sapi-sapi suspect, positif, dan sapi sehat. Sehingga arus pengiriman sapi sehat dengan kelengkapan dokumen sehat bisa tetap berjalan.

“Seperti apa nanti SOP, harus segera dikomunikasikan kepada peternak dan pedagang sehingga bisa menekan dampak ekonomi di tengah wabah PMK ini,” pungkasnya.

Sementara Wabup Mohni berharap munculnya 5 kasus positif terkonfirmasi pada sapi di kandang Balai Karantina tidak disikapi dengan kepanikan oleh masyarakat. Terutama bagi para peternak dan pedagang sapi maupun kambing.

“Pak Bupati bukan memandang persoalan PMK ini sepele, bahkan beliau turun untuk mengecek kondisi Pasar Hewan di Kecamatan Tanah Merah kemarin. Namun beliau berpesan bahwa PMK ini hendaknya disikapi dengan tenang sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak terduga,” ujar Mohni.

Terkait arus pengiriman hewan sapi dan kambing ke luar Madura melalui Pelabuhan Telaga Biru Tanjung Bumi, lanjut Mohni, tinggal nanti pengaturannya dari Dinas Peternakan Bangkalan dan UPT Balai Karantina.

“Di satu sisi, masyarakat juga tetap memeriksakan hewan ternaknya manakala diketahui ada indikasi klinis seperti air liur, suhu tubuh panas, malas berdiri, dan malas makan. Segera laporkan ke petugas peternakan atau mantri kesehatan ternak yang ada di masing-masing kecamatan,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan itu. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved