Perkuat Pendapatan Daerah, PKDI Jombang Dukung Revisi Perda PBB-P2 Meski Berimbas Turunnya PAD

Ketiga, memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bupati Jombang dalam mendorong Jombang maju dan sejahtera.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
pemkab Jombang
PERDA PAJAK - PKDI Kabupaten Jombang menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan Pemkab Jombang di Gedung Bung Tomo, Rabu (20/8/2025). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan Pemkab Jombang di Gedung Bung Tomo, Rabu (20/8/2025). 

Pertemuan ini diarahkan untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pendapatan daerah serta memastikan kerja sama pemerintah desa dan daerah berjalan harmonis.

Ketua PKDI Jombang, Supono menegaskan bahwa desa siap menjadi mitra strategis pemda. Ia menekankan bahwa setiap persoalan di lapangan sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama, bukan saling menyalahkan. 

“Pemerintah desa dan daerah adalah satu kesatuan. Jika ada kendala, solusinya kita cari bersama,” kata Supono.

Dari forum tersebut, PKDI menyampaikan tiga sikap resmi. Pertama, mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Kedua, menjaga soliditas organisasi untuk menopang kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan. 

Ketiga, memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Bupati Jombang dalam mendorong Jombang maju dan sejahtera.

Bupati Jombang, H Warsubi yang hadir dalam kesempatan itu, mengingatkan bahwa kenaikan PBB tidak hanya dialami Jombang, tetapi juga terjadi di 146 kabupaten/kota lain. 

Ia meminta para kades aktif membantu warganya menyampaikan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Terkait revisi Perda Nomor 13 Tahun 2025, Bupati mengakui bahwa langkah tersebut akan berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD). 

“Pada 2024, PAD kita mencapai Rp 51 miliar, tahun 2025 turun jadi Rp 50 miliar. Jika revisi ini berlaku, diperkirakan ada potensi penurunan hingga Rp 15 miliar pada 2026. Namun ini untuk meringankan beban masyarakat,” jelas Warsubi.

Meski demikian, Warsubi menegaskan bahwa Jombang masih memiliki sumber PAD lain, salah satunya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Ia mencontohkan Perkebunan Panglungan yang mulai bangkit setelah sebelumnya merugi. “Kini sudah bisa melunasi tunggakan pegawai, bahkan menyimpan kas. Jika dikelola optimal, bisa menyumbang Rp 300 juta sampai Rp 500 juta,” paparnya.

Selain perkebunan, Warsubi juga berharap pada Bank Jombang, PDAM, dan Aneka Usaha Daerah untuk ikut berkontribusi besar dalam menopang keuangan daerah. Menurutnya, pengelolaan maksimal dari BUMD akan menjadi tumpuan tambahan penting.

Warsubi menegaskan bahwa kerja sama erat pemerintah daerah dan desa adalah kunci menjaga stabilitas wilayah. 

Ia juga menargetkan 780.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat selesai 100 persen pada November2025  mendatang.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved