Berita Tulungagung
3 Fakta Viral Mobil Polisi Tabrak Motor Ojol di Tulungagung & Terpental, Diberi Uang Damai Rp 1 Juta
Berikut ini 3 fakta mobil polisi tabrak motor ojol di Tulungagung hingga si driver terpental. Mereka berdamai setelah si ojol diberi Rp 1 juta.
Penulis: David Yohanes | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Berikut ini 3 fakta viral mobil polisi tabrak motor ojek online (ojol) di Tulungagung hingga si driver ojol terpental.
Kasus tersebut selesai setelah mereka berdamai dan ada uang kompensasi sebesar Rp 1 juta.
Peristiwa tersebut terekam kamera circuit closed television (CCTV) di Jalan Pahlawan Tulungagung.
Video peristiwa tersebut pun viral dan menjadi perbincangan warganet di Tulungagung.
Berikut fakta-fakta mobil polisi tabrak motor ojol berlangsung dan endingnya.
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Surabaya-Mojokerto, Warga Benowo Krajan Berduka dan Sopir Ngantuk
1. Kronologi

Peristiwa kendaraan polisi vs ojol berlangsung saat hujan rintik-rintik pada selasa (10/5/2022) pukul 15.51 WIB.
Dalam video itu terlihat sebuah sedan kendaraan operasional polisi menabrak pemotor dari belakang.
Terlihat kendaraan sedan polisi ini melaju dari arah selatan ke utara.
Baca juga: Berusaha Dahului Pengendara Lain, Pengendara Motor di Tulungagung Ini Tewas Tabrak Truk
Mobil ini berusaha mendahului kendaraan lain.
Namun di depannya, ada pemotor ojek online yang sedang berbelok, dari kiri jalan ke kanan jalan.
Motor milik Ojol ini melintas di depan lajur mobil sedan polisi ini.
2. Si driver ojol terpental
Setelah ditabrak dari belakang, si driver ojol itu terpental dari motornya.
Tak lama kemudian, si driver ojol yang mengenakan jaket hijau khas ojol itu bangun.
Dia kemudian menghampiri motornya yang terjatuh tepat di depan mobil polisi tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Bayu Setyanto membenarkan kejadian itu.
Mobil polisi yang menabrak ojol itu adalah kendaraan dinas milik Sabhara Polres Tulungagung.
Kedua pihak lalu sepakat untuk menyelesaikan masalah itu dengan jalan kekeluargaan.
"Tidak ada yang terluka dalam kejadian itu. Kedua pihak sepakat berdamai," terang Bayu.
3. Diberi kompensasi Rp 1 juta

Proses perdamaian juga disaksikan driver Ojol yang lain.
Dalam kesempatan itu pihak Sabhara memberikan ganti rugi kepada pemotor itu sebesar Rp 1.000.000.
Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, video itu diambil dari sebuah bank perkreditan.
Video ini lalu disebar di antara karyawan bank ini, hingga akhirnya viral.
"Jadi video ini viral setelah ada proses perdamaian. Kasusnya sudah selesai dengan kompensasi," ujar Anshori.
Update berita lainnya di Googl News SURYA.co.id