Biodata AKBP Hendy F Kurniawan yang Berhasil Ringkus Briptu HSB Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara
Berikut profil dan biodata AKBP Hendy F Kurniawan yang berhasil menangkap Briptu HSB, oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kaltara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Berikut profil dan biodata AKBP Hendy F Kurniawan yang berhasil menangkap Briptu HSB, oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
AKBP Hendy saat ini menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara.
Ia dan jajarannya mendapat tugas besar dari Kapolda Kaltara untuk mengusut kasus tambang emas ilegal.
Melansir dari Wikipedia, AKBP Hendy F Kurniawan lahir 16 Februari 1979.
Ia adalah seorang Perwira Menengah Polri yang sejak 13 April 2022 mengemban amanat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara.
Hendy Febrianto Kurniawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia angkatan 2000 yang berbakat serta berpengalaman pada bidang Reserse.
Jabatan sebelumnya adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Riwayat Jabatan Kepolisian:
- Penyidik Muda tidak tetap KPK RI. (Pada tahun 2008)
- Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Pada tahun 2016)
- Kapolres Karawang Polda Jabar.[1] (Pada tahun 2017)
- Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri. (Pada tahun 2018)
- Wadirreskrimsus Polda Banten. (Pada tahun 2021)
- Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Pada tahun 2021)
- Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Dari tahun 2022 sampai dengan Sekarang).
Sebelumnya, telah tertangkap Briptu HSB, oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kalimantan Utara (Kaltara).
Bukan hanya tambang emas ilegal, dari hasil pemeriksaan penyidik Polda Kaltara, Briptu HSB ternyata juga memiliki usaha ilegal daging, ballpress atau pakaian bekas serta memiliki sejumlah rekening.
Uang Briptu HSB juga diduga mengalir ke sejumlah pihak. Saat ini, aliran uang tersebut masih terus diselidiki.
Tak cukup di situ, pihak Polda Kaltara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat mengusut aliran uang Briptu HSB.
Briptu HSB ditangkap di Polda Kaltara sejak Rabu (4/5/2022). Dia ditangkap di Bandara Internsional Juwata Tarakan sebelum terbang ke Makassar.
Briptu HSB berstatus resmi sebagai tahanan Polda Kaltara per Kamis (5/5/2022) siang kemarin.
“Resmi dilakukan penahanan untuk mempermudah penyidikan karena kita ketahui bersama saat proses awal kemarin yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” terang Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.