Biodata AKBP Hendy F Kurniawan yang Berhasil Ringkus Briptu HSB Bos Tambang Emas Ilegal di Kaltara
Berikut profil dan biodata AKBP Hendy F Kurniawan yang berhasil menangkap Briptu HSB, oknum polisi yang menjadi bos tambang emas ilegal di Kaltara.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
Proses penahanan sendiri akan berlangsung selama 20 hari ke depan lanjutnya.
Hasil penggeledahan sendiri kata AKBP Heny, ditemukan beberapa indikasi usaha illegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas dan beberapa rekening.
Sehingga sejauh ini untuk proses penyelidikan berjalan adalah berkaitan ilegal mining.
“Hasil pengembangan penyelidikan ditemukan potensi dikenakan UU Perdagangan dikenakan dengan temuan ballpres termasuk apabila ada daging selundupan akan dijerat,” ujarnya.
Ditegaskan AKBP Hendy F Kurniawan, pihaknya sudah diatensi Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, terkait kegiatan tersebut.
Kapolda memastikan bahwa akan menindak tegas bagi oknum anggota Polri khususnya di Polda Kaltara apabila terlibat pelanggaran.
“Apabila tersangkut perkara ini tidak segan-segan untuk dilakukan tindakan oleh Timsus yang dibentuk Bapak Kapolda Kaltara,” jelasnya.
Apabila ada anggota Polri lain yang ikut terafiliasi dengan HSB atau membantu HSB melakukan tindak pidana tersebut, tentu akan dijerat dengan pasal yang sama diberlakukan terhadap pelaku.
“Saat ini masih ilegal mining. Potensinya yang pelanggaran lain masih didalami dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Libatkan KPK
Tim penyidik Polda Kaltara akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut oknum Polisi terkait sejumlah usaha iIegal.
Polisi menemukan adanya dugaan aliran dana melalui rekening HSB ke pihak lain.
Proses penyelidikan terhadap oknum polisi angora Polairud Polda Kaltara berinisial HSB yang sudah dilakukan penahanan masih terus bergulir.
Hasil penggeledahan sendiri ditemukan beberapa indikasi usaha ilegal baik itu daging, ballpress atau pakaian bekas maupun tambang emas di Sekatak dan beberapa rekening.
Informasi tersebut disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada media di Tarakan, Jumat (6/5/2022).